Retribusi Pasar Pemkab Batang Capai Rp4,5 Miliar Sepanjang 2023

Pemkab Batang menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi pasar tradisional. RMOL Jateng
Pemkab Batang menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi pasar tradisional. RMOL Jateng

Pendapatan asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Batang dari retribusi pasar menembus Rp 4,546 Miliar sepanjang 2023.


"Capaian itu 100 persen dari target, itu perolehan mulai Januari 2023 hingga Desember 2023," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop UKM, Triossy Juniarto saat ditemui di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang, Kamis (25/1).

Retribusi pasar dipungut dari delapan pasar milik Pemkab Batang dan enam pasar tradisional atau pasar desa. Seluruhnya menggunakan sistem cashless atau e retribusi.

Meliputi pasar Batang, pasar Subah, pasar Plelen, pasar Limpung, pasar Tersono, pasar Bawang, pasar Bandar dan pasar Warungasem.

Lalu enam pasar tradisional atau pasar desa yaitu pasar Gorong, pasar Simbangdesa, pasar Banyuputih, pasar Sidodadi, pasar Blado, dan pasar Pandansari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Supriyanti menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya jarang mencapai 100 persen. Paling banter 96 persen pada 2022.

"Dulu saat penarikan manual target tidak begitu besar. Begitu e retribusi bertambah, target bertambah. Mungkin karena masa peralihan," ucapnya.

Ia menyebut pada 2024, pihaknya menargetkan retribusi pasar atau jasa umum di angka Rp 4,546,350,000. Lalu jasa usaha Rp 1,273, 650, 000.

Adapun penerimaan retribusi di Disperindagkop Batang sepanjang 2023 yaitu Pelayanan pasar atau jasa umum Rp4,546 Miliar. Pelayanan jasa tera Rp82,9 Juta.

Kemudian retribusi jasa usaha atau pemakaian kekayaan  daerah mencapai Rp941,307 juga.

"Retribusi jasa usaha meliputi kios shelter, pasar Kliwonan, sewa lahan pasar, pujasera, Batang Teras Pandawa dan sebagainya," ucapnya.

Kemudian juga ada pemasukkan dari retribusi pelayanan  tempat parkir yang mencapai Rp355,160 Juta.

Supri menambahkan, pada 2024, pihaknya akan kehilangan potensi retribusi jasa tera. Sebab, retribusi jasa tera dihapuskan pada tahun ini.