Skandal Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) masih menyisakan banyak pertanyaan yang perlu diungkap ke publik.
- Gegara Ahadi, KPU Jepara Gelar PSU di TPS Demaan
- Gunakan Api Abadi Mrapen, Sukur Nababan: Sebagai Simbol Semangat Membara Tak Kunjung Padam
- Ini Kata KPU Karanganyar Soal PAW Ketua DPRD yang Disoal
Baca Juga
Salah satu pertanyaan itu adalah keanehan yang dirasakan ekonom senior Dr Rizal Ramli tentang keberadaan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).
Kala itu, semua yang mendapat BLBI harus menandatangani MSAA. Tapi keanehan muncul saat draf yang ditandatangani itu ternyata dibuat oleh Lehman Brothers, sebuah perusahaan investasi bank yang memiliki banyak skandal, sehingga ditutup di Amerika Serikat pada tahun 2008.
Ini kan aneh, Pemerintah Indonesia dengan obligor orang Indonesia kok perjanjian dalam bahasa Inggris? karena yang bikin Lehman Brothers bukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," ujarnya dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/7) malam.
Keanehan, sambungnya, kembali muncul saat Lehman Brother membuat Release dan Discharge (R&D). Sebab dalam penandatangan ini, pemilik telah meneken R&D sementara barang yang dimiliki belum diserahkan.
Lehman Brother ngawur berat, barang belum diserahkan sudah dikasih R&D," tukas Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid yang akrab disapa RR itu.
- Jika Terpilih Bupati Kudus, Ternyata Ini Yang Janjikan Masan
- Turun Menjadi PPKM Level 2, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Semarang
- Relawan Pendukung Luthfi-Yasin di Banjarnegara, Perkuat Kekompakan Tim