Rutan dan Pemkot Salatiga MoU Penyelenggaraan Pelayanan Bagi Napi

Kepala Rutan Negara Kelas II B Salatiga Redy Agian melalukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementrian Agama, dan Pemerintah Kota Salatiga, Kamis (7/12).
Kepala Rutan Negara Kelas II B Salatiga Redy Agian melalukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementrian Agama, dan Pemerintah Kota Salatiga, Kamis (7/12).

Rutan Negara Kelas II B Salatiga melalukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementrian Agama, dan Pemerintah Kota Salatiga terkait penyelenggaraan pelayanan bagi Narapidana.


Kerjasama ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti dan Kepala Rutan Salatiga,  Redy Agian.

Penandatanganan tersebut disaksikan Irjen Kemenkumham Inspektur Jenderal (Irjen) Ir Razilu MSi.

"Kemenkumham ini seperti mini Indonesia karena banyak fungsi-fungsi di pemerintahan itu dikerjakan oleh Kementerian hukum dan HAM," kata Irjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu,  Kamis (7/12).

Ia menyatakan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Salatiga. Dan secara garis besar tentang Kemenkumham yang heterogen dan beberapa inovasi yang telah dilakukan.

"Salah satunya perizinan pendirian perseroan yang cepat. Mulai dari memproses hukum, kemudian ada badan pembinaan hukum nasional dan pada akhirnya pelanggar pelanggar daripada hukum itu sendiri juga nanti ditaruh di Kementerian hukum dan HAM," ungkapnya.

Ada salah satu program yang tengah dirancang, yakni membuat perseroan perorangan, sehingga tidak perlu perseroan itu berbadan hukum besar.

"Berapa lama daftarnya? nggak sampai 10 menit karena itu online, bayarnya cuma 50 ribu langsung ke kas negara, keluar sertifikat," jelasnya.

Sekda Wuri Pudjiastuti mengatakan, selama ini Pemkot Salatiga telah  bekerjasama dan menjalin hubungan baik dengan Rutan Salatiga. Terkait MoU, lebih difokuskan kepada layanan Perpustakaan di dalam Rutan Salatiga. 

"Kami siap menyediakan buku yang dikemas dalam Perpustakaan di dalam Rutan Salatiga. Peran Pemkot ini semata-mata agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga usai menjalankan hukuman dan kembali ditengah masyarakat dapat lebih bermanfaat. Karena yang didalam Rutan Salatiga itu tidak semuanya jahat, bisa juga karena salah pergaulan," ungkap Sekda.

Ia pun menyatakan, bentuk kerjasama lainnya selama ini Pemkot Salatiga memberikan pelatihan bagi narapidana hingga memiliki skill saat usai menjalankan hukuman.