Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung pasangan Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batang 2024. Hal itu terbukti dari surat rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk pasangan calon Bupati-Calon wakil Bupati Batang itu.
- Pelatihan Berbasis Kompetisi, Wakil Bupati Demak: Upaya Tekan Angka Penangguran
- Proses Sortir Surat Suara Dipantau Ketat Polres Kudus
- Simulasi KPU di Ngaringan, Surat Suara Malah Dibawa Pulang Warga
Baca Juga
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Batang, Juki di kantor DPD PAN, Senin (26/8). Kepastian itu juga ditandai dengan penyerahan SK Rekomendasi pada Fauzi Fallas- Ahmad Ridwan.
"Ini usulan dari tingkat Kabupaten, Dari DPD mengadakan beberapa pertemuan dengan beberapa calon bupati dan yang kita anggap serius, ada komunikasi intens yang utama saya dorong untuk mendapat rekomendasi. Ya yang sudah komunikasi, semua sudah saya usulkan," katanya, Senin (26/8).
Ia menyebut kenal dengan Fauzi Fallas karena pernah bersama-sama di DPRD Batang. Dirinya sangat mengenal karakter dan integritas Pak Fauzi.
Juki menyebut Fauzi-Ridwan memiliki basis dukungan yang kuat di DPRD Batang. Keduanya berasal dari partai pemenang pemilu. PKB punya 11 kursi dan PDI Perjuangan 7 kursi.
"Pasangan ini memiliki dukungan kuat di DPRD Batang, dan tim pemenangan mereka juga terdiri dari orang-orang yang berpengalaman. Ini merupakan modal besar bagi kami untuk memenangkan Pilbup Batang," jelasnya.
Ia menyebut bahwa pertimbangan lain dalam mengusung calon adalah kemungkinan memenangkan Pilkada Batang 2024. Juki yakin pasangan Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan akan memenangkan kontestasi Pilbup Batang 2024.
- Bawaslu Jateng Launching Sesarengan Mengawasi Pemilihan 2024 Di Magelang
- Sejauh Ini Cak Imin Cawapres Resmi Jokowi
- Dikawatirkan Picu Gesekan, PJ Bupati Pati Soroti Dinamika Politik dan PKPU Pilkada