Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap 10 pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah warga di Jalan Cinde, Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Semarang, pada Minggu (15/1).
- Kombes Artanto: Kapolrestabes Sudah Tepat, Tapi Perlu Diperkuat Bukti
- Kombes Artanto : Kita Berani Jamin Transparan
- AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Siswa Ditembak Polisi
Baca Juga
Ke 10 pelaku ini merupakan pelaku utama membawa senjata tajam dalam aksi penyerangan dan pengrusakan rumah dan motor milik warga. Pelaku utama Asta mengaku, aksi penyerangan tersebut dipicu cemburu.
"Karena cemburu Pak. Pacar saya digoda dan diajak pergi sama Arya Dimas. Kemudian saya ngajak teman teman untuk mencari Arya. Karena Arya juga ngancam Roland," ujar Asta.
Setelah tidak ditemukan di lokasi tongkongannya, kemudian para pelaku mendatangi rumah Arya di Jalan Cinde. "Kita memang sengaja ke rumahnya, dan ketemu. Saat tau kita datang, Arya masuk rumah, kita kejar dan rusak pintu dan motor, karena Arya lolos," kata Asta.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan bahwa lima dari sepuluh orang ini merupakan pelaku utama dalam kasus penyerangan dan pengrusakan.
"Jadi, saat ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang, berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyerangan dan pengrusakan Cinde. Lima dari 10 tersangka ini, merupakan pelaku utama, yakni, membawa sajam dan melakukan pengrusakan rumah dan motor," terang Kapolrestabes Semarang.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang merusak dan membawa atribut partai dalam aksi penyerangan tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
- Kombes Artanto: Kapolrestabes Sudah Tepat, Tapi Perlu Diperkuat Bukti
- Kombes Artanto : Kita Berani Jamin Transparan
- AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Siswa Ditembak Polisi