Petugas Polsek Gayamsari menggelar razia di sejumlah rumah kos di jalan Kangguru, Kelurahan Gayamsari, Semarang Rabu (26/2) siang.
- KPK Periksa Sespri Ratu Atut Untuk Tersangka Wawan
- Demi Konten, Warga Pekalongan Ikut Tawuran Antargeng di Batang yang Tewaskan Ganesha
- Masuk Semarang Tanpa Koordinasi Bersama, Polsek Genuk Pulangkan 90 Bonek Mania
Baca Juga
Dalam razia tersebut, sepasang muda mudi dibawa ke kantor polisi setelah positif menggunakan narkoba.
Razia digelar petugas Polsek Gayamsari, di salah satu rumah kos di Jalan Kangguru Raya, dengan melakukan tes urine penghuni kos. Selain tes urine, petugas juga melakukan penggledahan barang barang yang berada di dalam kamar.
Dari razia yang digelar, petugas mendapati sepasang muda mudi positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sebelumnya, salah seorang penghuni sempat mengelabui petugas dengan mengganti air seni dengan air biasa.
"Kami sempat curiga karena yang bersangkutan mencoba mengelabui dengan mengganti air kencingnya dengan air biasa. Setelah kami pastikan, kami lakukan tes urin, dan benar, keduanya positif, dan kami menduga keduanya menggunakan narkoba," ujar Kapolsek Gayamsari, Kompol Arie Warijan.
Selain itu, di lokasi, petugas menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk menghisap sabu. "Kami masih akan kembangkan terkait penemuan ini," kata Warijan.
Kapolsek Gayamsari menjelaskan, razia kos-kosan digelar dalam rangka Operasi Antik Candi 2020. Operasi dengan sasaran narkotika ini digelar hingga 29 Februari mendatang, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Perempuan di Grobogan Tewas Dengan Tangan Kaki Terikat dan Mulut Dilakban
- Modus Baru, Pengedar Sabu Dikemas di Dalam Bambu Diringkus Satnarkoba Polres Jepara
- Kriminal di Solo Naik 12,56 Persen Jadi 448 Kasus