Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk Budi Cahyono (43) warga Penjaringan, Kemijen, Semarang Timur.
- Tambah Lagi, Korban Sodomi Batang Kini 24 Anak
- Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris Di Kapuas Hulu
- Residivis Ditangkap Polisi Usai Melakukan Penggelapan di Grobogan
Baca Juga
Penjaga malam ini sempat viral lantaran memukul seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita karena ditegur tidak mengenakan masker, Kamis (9/4/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin dalam pres rilis mengungkapakan, setelah peristiwa pemukulan, korban Hidyatul Munawaroh (30) pada Sabtu (12/4/20) melaporkan penganiayaan ke Mapolsek Semarang Timur.
"Berdasarkan laporan itu tim Resmob Polrestabes langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Budi Cahyono saat sedang berada di rumah pada hari Sabtu malam," ungkap AKBP Asep, Minggu (12/4/20) siang.
Asep menambahkan, dalam penyidikan didapatkan keterangan bahwa ia memukul dan menganiaya perawat lantaran ditegur tidak menggunakan masker saat memeriksakan anaknya yang sakit.
Pelaku juga mengaku bahwa saat itu emosi lantaran anaknya yang sakit agar segera ditangani dengan cepat. Perbuatan pelaku ini sempat terekan CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Sementara itu Budi Cahyono didepan Polisi meminta maaf kepada korban, pihak Klinik dan masyarakat kota Semarang atas perbuatanya tersebut.
"Atas nama pribadi dan keluarga saya meminta maaf lantaran khilaf telah melakukan pemukulan terhadap salah satu perawat. Saya emosi saat itu," ujarnya.
Walau telah meminta maaf, namun kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman setidaknya empat tahun penjara.
- Direktur PT SPA Pekalongan Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Laporkan Dugaan Tagihan Fiktif
- Salah Satu Pimpinan Muncul Di Sidang Suap Walikota Tanjungbalai, Ini Respons KPK
- Polres Purbalingga Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Orang Diamankan Satu Kabur