Satuan Narkoba Polres Tegal Kota bersama Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kota Tegal mengungkap penggunaan narkoba oleh narapidana, Senin (16/7).
- Membedah Gaya Komunikasi Presiden RI
- Menggoreng Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ulah Siapa, Untuk Apa?
- Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Jalur Hukum
Baca Juga
Bermula dalam kegiatan rutin yang digelar oleh petugas lapas dalam mengawasi warga binaan dan adanya kecurigaan dan indikasi penggunaan barang terlarang oleh napi langsung diadakannya sidak oleh petugas.
Kasat Narkoba Polres Tegal Kota, AKP Suharta mengatakan, dari informasi yang diberikan oleh petugas Lapas langsung melaksanakan sidak di masing-masing kamar. Dan memang benar, didapati narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya yang disimpan di sela sela tempat tidur. selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap 3 narapidana tersebut," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tersebut didapati seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol air mineral dan satu paket sabu dengan berat 0,28 gram. Selanjutnya ke tiga narapida tersebut kami bawa ke Polres Tegal Kota untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan termasuk nama-nama pelaku," pungkasnya.
- Peringatan Hardiknas 2025 di Purbalingga, Bakal Dihadiri Prabowo
- Membedah Gaya Komunikasi Presiden RI
- Menggoreng Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ulah Siapa, Untuk Apa?