Solar Dibatasi, Petani Dan Pemilik Truk Menjerit

Sulitnya mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi mulai dikeluhkan para petani dan pengusaha angkutan. Pasalnya, belakangan ini pihak SPBU mulai membatasi pembelian solar bersubsidi.


Kondisi itu membuat para Petani merasakan kesulitan mendapatkan solar sejak 40 hari lalu. Parahnya, saat ini sudah  memasuki musim tanam ini yang sangat membutuhkan air.

Kepala Desa Cangkol, Mojolaban, Sriyono membenarkan jika saat ini pembelian solar telah dibatasi. Sekitar 200 petani di desanya kini mengaku kesulitan  untuk mendapatkan solar bersubsidi untuk kelangsungan pertaniannya. Saat ini pembelian solar untuk petani dibatasi hanya 10 liter saja, dan itu dirasa kurang kebutuhannya.

Padahal usia padi petani baru 40 hari dari masa tanam, untuk masa panen masih diperlukan waktu hingga 50 hari kedepan. Dan selama itu  petani terus memerlukan pasokan air. Karena ini musim kemarau maka satu-satunya jalan ya harus menyedot air dengan diesel.

"Ketua paguyuban pengguna air Dam Colo kemarin mengadu, jika pembelian solar terus dibatasi, maka petani terancam gagal panen. Dan masalah ini juga sudah saya sampaikan pada PPL," jelasnya, Rabu (5/9).

Menurutnya selain masalah pembatasan solar, petani masih dihadapkan lagi persoalan lain, bahwa per 1 Oktober mendatang, pintu air Dam Colo akan ditutup. Sehingga petani sepenuhnya tergantung dari diesel untuk menyedot air.

"Bisa dibayangkan saat ini saja, petani masih terbantu dengan aliran air dari dam Colo, jika nanti ditutup sepenuhnya mengandalkan sumber air dari diesel. Padahal pembelian solar sudah dibatasi, bagaimana nasib petani," keluhnya. 

Sriyono yang juga pengusaha truk ini juga mengaku merasakan sulitnya mendapatkan BBM jenis solar. Sebelum pembelian solar dibatasi, dirinya bisa membeli 60 liter untuk satu armada truknya untuk mengambil muatan ke Merapi. Saat ini pembelian hanya dibatasi 20 liter saja.

"Namun saat ini hanya dibatasi 20 liter saja. Mana cukup untuk bolak-balik. Kini hanya beberapa armada truk saja yang keluar. Karena sejak pembatasan omsetnya berkurang hingga 40 persen," jelasnya.

Sementara itu terkait sulitnya mendapatkan solar bersubsidi di lapangan, Pertamina melalui Manager Communication and CSR MOR 4,  Andar Titi Lestari membantahnya. Dalam rilisnya Pertamina menjamin pasokan Solar Subsidi sesuai dgn kebutuhan rata-rata normal supply kepada konsumen pengguna di seluruh SPBU, khususnya di seluruh Solo Raya.

Menurutnya solar bersubsidi itu mempunyai kuota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui BPH Migas, agar subsidi pemerintah tidak membengkak, dan peruntukannya bisa tepat sasaran. Pertamina juga tidak melakukan pengurangan solar, khususnya solar bersubsidi dan akan tetap layani pembelian selama ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat melalui kades/lurah/SKPD terkait sesuai aturan Perpres 191 tahun 2014.

"Usaha pertanian juga dapat diberikan solar bersubsidi selama kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian sudah diverifikasi, terdaftar dan mendapat rekomendasi dari Kepala Desa atau kepala SKPD setempat yang membidangi pertanian. Dan saat membeli solar bersubsidi, surat tersebut harus di tunjukan pada operator SPBU, dan operator SPBU akan melayani," jelas Andar.