Sumbang Devisa Terbesar Kedua, BP2MI Ajukan Fasilitas PMI Setara Dengan Pejabat Negara atau Dubes

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan fasilitas khusus kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri secara resmi atau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, fasilitas tersebut bahkan setara dengan yang diterima oleh pejabat negara atau setingkat duta besar. 

"Kami membekali PMI berupa Surat Kepercayaan Negara. Dengan surat tersebut artinya negara mengakui keberadaan pekerja kita yang berada di luar negeri, terkhusus yang berangkat secara resmi melalui pemerintah atau BP2MI," kata Benny usai memberikan arahan kepada calon PMI di Auditorium Universitas Negeri Semarang (Unnes) , Jumat (27/1).

Fasilitas lain yang diberikan berupa tempat transit/lobi di sejumlah bandara yang hanya diperuntukan bagi para pekerja migran. 

Fasilitas itu menurut Benny, sebagai bentuk kepedulian dan jaminan perlindungan kepada PMI.

"Fasilitas lain yang kami berikan sampai pada jalur khusus pada saat pemeriksaan keimigrasian. Fasilitas ini bukti kami mengakui mereka sebagai pahlawan devisa negara," ujarnya.

Benny menyebut, sektor PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Besarannya mencapai Rp 159,6 triliun. 

Peruntukan keuangan negara itu dimanfaatkan untuk pengembangan infrastruktur hingga menjalankan sejumlah program pemerintah.

"Kami juga mengimbau jangan pernah tergiur tawaran sindikat atau calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri secara tidak resmi. Risikonya terjadi eksploitasi kerja, fasilitas yang tidak diberikan, hingga rentan kekerasan fisik atau menjadi korban kekerasan," jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, sekitar 17 ribu calon PMI dari Jawa Tengah mengikuti tahapan verifikasi dokumen pendaftaran. Mereka yang lolos akan diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan dalam 'Program G to G Korea Selatan Sektor Manufaktur dan Perikanan'.

Adapun jumlah pendaftar yang tertarik bekerja di negara bagian Asia Timur itu merupakan yang terbanyak dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini pendaftar sebagai calon PMI di Korea Selatan mencapai 35 ribu.

"Dari jumlah pendaftar, terbanyak memang di Jawa Tengah, yang mencapai sekitar 17 ribu. Mereka akan diseleksi sesuai kuota yang diberikan, yakni sebanyak 12 ribu sampai 18 ribu, khusus di Korea Selatan," sebutnya.

Jumlah kuota itu juga disebut yang terbanyak dibanding tahun sebelumnya yang berkisar empat sampai tujuh ribu kuota. 

Selain Korea Selatan, BP2MI juga memfasilitasi masyarakat yang akan bekerja di Polandia dan Jepang.

"Mulai kepemimpinan kami, verifikasi dokumen sudah bisa dilaksanakan di masing-masing provinsi, dan tidak lagi terpusat di kota-kota tertentu di Pulau Jawa. Kebijakan ini lebih adil untuk memudahkan calon PMI yang berasal dari luar Jawa," imbuhnya.