Surat Suara Caleg Belum Diterima, KPU Siap Jemput Ke Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo sampai saat ini belum menerima surat suara untuk calon legislatif.


Hal tersebut sudah dipertanyakan pasa KPU pusat, namun belum ada kepastian. Komisioner KPU Sukoharjo siap ke Jakarta untuk memastikan.

"Sampai saat ini baru surat suara Pilpres, yang Pileg belum. Saya ada rencana untuk datang kesana (KPU RI dan Percetakan) untuk memastikan apakah ada syarat yang lain yang harus kami penuhi, nanti kita lihat jadwalnya dulu," kata Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa (5/3).

Meskipun masih ada waktu, namun pelaksanaan pemilu terhitung tinggal 1,5 bulan lagi, sementara persiapan logistik membutuhkan waktu seperti penyortiran. Dia menambahkan, sisa waktu yang semakin mempet, akan menjadi kendala jika logistik surat suara tidak segera dikirim.

Di sisi lain, setelah surat suara datang, masih butuh penyortiran dengan masa waktu yang berbeda-beda. Sisa waktu 1,5 bulan cukup mepet untuk menyortir dan melipat, belum lagi jika nanti ditemukan surat suara yang rusak.

"Kalau untuk surat suara pilpres ini kita targetkan dua hari karena hanya butuh dua kali pelipatan. namun untuk surat suara Pileg membutuhkan enam kali lipatan, sehingga estimasi waktunya akan bertambah," katanya.