Zulham, terdakwa kasus pencurian sarang burung walet kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Dibantu seorang peremÂpuan, tahanan itu memanfaatÂkan kelalaiannya petugas yang tak menjaganya.
- Klaim Sudah Profesional, Kejagung Tak Gentar Hadapi Gugatan MAKI dalam Kasus Pelindo II
- Konsumsi Ganja, Pemuda Asal Semarang Diamankan Polisi
- Tiga Jenderal Turun Gunung Buru DPO Kelompok Teroris Pimpinan Ali Kalora
Baca Juga
"Akan kita tangkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto. Ia mengimbau masyarakat memÂberi informasi jika mengetahui keberadaan Zulham.
Sebelum kabur, Zulham menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Zulham didakwa melanggar Pasal 363 KUHP. Sidang digelar di lantai dua.
Usai sidang, Zulham menuÂruni tangga samping kiri geÂdung pengadilan. Seharusnya setelah sidang, terdakwa kemÂbali ke ruang tahanan yang ada di pengadilan.
Zulham diduga kabur lewat pintu samping pengadilan. Petugas baru mengetahui Zulham kabur setelah tak menemuÂkan di ruang tahanan. Suasana langsung heboh. Petugas keÂjaksaan dibantu polisi menyisir sekitar pengadilan. Namun Zulham tak ditemukan.
Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting membenarkan peristiwa kaburnya seorang terÂdakwa usai sidang.
"Masalah pengamanan menjadi tanggung jawab jaksa, hakim hanya bertanggung jawab saat terdakwa dalam persidangan," katanya.
Ia menegaskan, ruang tahanan di Pengadilan Negeri Pekanbaru cukup memadai. Ada tiga ruangan untuk tahanan. Yakni tahanan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tahanan perkara umum, dan tahanan perkara perempuan serta anak.
"Selama ini belum ada istilah tidak tertampung di dalam. Itu berlapis, di luar juga kita pagar. Di dalam kan tetap saja bisa diborgol saja kalau tidak aman. Belum ada laporan dari penunÂtut umum ruang tahanan tidak mencukupi," kata Martin.
Ia mengimbau petugas keÂjaksaan tak mengendur penÂgawalan dan penjagaan tahanan meski di bulan Ramadhan.
Pada Februari lalu, seorang terdakwa kasus narkotika kaÂbur sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. ME berhasil melepas borgol dan meloncat ke pagar pembatas dengan pemukiman warga.
Pagar pembatas itu hanya setinggi paha orang dewasa. Beberapa meter di bawah pagar yang hanya dibentengi kawat berduri itu terdapat jalan setaÂpak pemukiman warga.
Humas PN Cibadak Rio Barten mengatakan ME kabur ketika diturunkan dari mobil tahanan dan hendak digiring ke ruang tahanan pengadilan.
"Harus dia menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan," katanya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Petugas kepolisian dikerahÂkan untuk mencari ME. Sempat menyisir sejauh satu kilometer, ME tak berhasil ditemukan.
"Pencarian terdakwa lebih lanjut dilakukan kepolisian," kata Rio.
- Tersanga Pembunuhan Driver Taksi Online Peragakan 25 Adegan
- Pelaku Suami Bunuh Istri di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara
- Dirlantas Polda Jateng Pantau Langsung Jalannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023