Tahanan Kabur Setelah Sidang Di PN Pekanbaru

Zulham, terdakwa kasus pencurian sarang burung walet kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Dibantu seorang perem­puan, tahanan itu memanfaat­kan kelalaiannya petugas yang tak menjaganya.


"Akan kita tangkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto. Ia mengimbau masyarakat mem­beri informasi jika mengetahui keberadaan Zulham.

Sebelum kabur, Zulham menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Zulham didakwa melanggar Pasal 363 KUHP. Sidang digelar di lantai dua.

Usai sidang, Zulham menu­runi tangga samping kiri ge­dung pengadilan. Seharusnya setelah sidang, terdakwa kem­bali ke ruang tahanan yang ada di pengadilan.

Zulham diduga kabur lewat pintu samping pengadilan. Petugas baru mengetahui Zulham kabur setelah tak menemu­kan di ruang tahanan. Suasana langsung heboh. Petugas ke­jaksaan dibantu polisi menyisir sekitar pengadilan. Namun Zulham tak ditemukan.

Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting membenarkan peristiwa kaburnya seorang ter­dakwa usai sidang.

"Masalah pengamanan menjadi tanggung jawab jaksa, hakim hanya bertanggung jawab saat terdakwa dalam persidangan," katanya.

Ia menegaskan, ruang tahanan di Pengadilan Negeri Pekanbaru cukup memadai. Ada tiga ruangan untuk tahanan. Yakni tahanan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tahanan perkara umum, dan tahanan perkara perempuan serta anak.

"Selama ini belum ada istilah tidak tertampung di dalam. Itu berlapis, di luar juga kita pagar. Di dalam kan tetap saja bisa diborgol saja kalau tidak aman. Belum ada laporan dari penun­tut umum ruang tahanan tidak mencukupi," kata Martin.

Ia mengimbau petugas ke­jaksaan tak mengendur pen­gawalan dan penjagaan tahanan meski di bulan Ramadhan.

Pada Februari lalu, seorang terdakwa kasus narkotika ka­bur sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. ME berhasil melepas borgol dan meloncat ke pagar pembatas dengan pemukiman warga.

Pagar pembatas itu hanya setinggi paha orang dewasa. Beberapa meter di bawah pagar yang hanya dibentengi kawat berduri itu terdapat jalan seta­pak pemukiman warga.

Humas PN Cibadak Rio Barten mengatakan ME kabur ketika diturunkan dari mobil tahanan dan hendak digiring ke ruang tahanan pengadilan.

"Harus dia menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan," katanya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Petugas kepolisian dikerah­kan untuk mencari ME. Sempat menyisir sejauh satu kilometer, ME tak berhasil ditemukan.

"Pencarian terdakwa lebih lanjut dilakukan kepolisian," kata Rio.