Tim Satgas Mafia Tanah, Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, memasang plang di satu titik tanah yang digunakan untuk Jalan Tol Semarang - Demak, di Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Kamis (1/9).
- Kasus Pembunuhan Wanita Telanjang di Kamar Kos di Pati Penuh Misteri
- Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampas Telepon Genggam Milik Siswa SD
- Petugas Lapas Pekalongan Gagalkan Penyelundupan Ganja
Baca Juga
Pemasangan tersebut, merupakan tanda penyelidikan terkait adanya laporan warga Demak, dalam kunjungan Presiden Joko Widodo di Pasar Peterongan, pada Bulan Juli lalu. Pemilik tanah, Ahmad Suparwi, mengaku, hingga saat ini, pihak kontraktor belum membayar tanah miliknya yang digunakan untuk proyek Tol Semarang - Demak.
"Saya sudah beberapa kali melaporkan, baik ke Polda Jateng, maupun ke BPN, namun tidak ada hasil. Padahal surat tanah dan pembelian masih saya pegang," ujar Suparwi.
Sebelumnya, dalam kunjungan Presiden Jokowi, di Pasar Peterongan Semarang, Suparwi secara mengejutkan berteriak bahwa tanah miliknya "disrobot" dipakai untuk pembangunan tol, tapi belum dibayar. Atas keluhan tersebut, Presiden memberi atensi ke Polda Jateng.
Dalam rangka proses penyelidikan, Satgas Mafia Tanah Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jateng melakukan proses penetapan batas2 tanah yg dilaksanakan oleh Staf Pengukuran BPN Kabupaten Demak.
Proses pengukuran sampai pemasangan plang dihadiri H. Achmad Suparwi, Staff Desa Pulosari, Karangtengah Demak, Staff BPN Demak, Staff Bupati Demak, PT. Pembangunan Perumahan, PT. PP Semarang-Demak, PPK PUPR Jawa Tengah dan lain-lain. Dari Ditreskrimum Polda Jateng dipimpin oleh Tim Satgas Mafia Tanah Ditresrimum Polda Jateng.
- KPK Tetap Apresiasi Vonis Azis Syamsuddin Meski Lebih Ringan dari Tuntutan
- Polres Demak Tangani Intensif Kasus Penganiayaan Ketua PPS
- Kasus Penganiayaan Dilakukan Terduga Ibu Dan Anak Di Getasan