Suasana haru dan isak tangis mewarnai momen "Sungkeman" Warga Binaan Pemasyaraka Rutan Salatiga, di Selasar Rutan Salatiga, Sabtu (11/3).
- 99 Anak di Salatiga Kehilangan Orangtua Karena Covid-19
- 13 Pusaka Akan Tampil Kirab Budaya Hari Jadi ke-58 Kabupaten Batang
- Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Pemantau Pemilu 2024
Baca Juga
Program inisiasi Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmono ini, memang untuk pertama dilakukan di lingkungan Rutan Salatiga.
Menghadirkan orang tua/kerabat dekat para napi yang terpilih berdasarkan penilaian dilakukan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana.
Seperti diungkap Sherly (25) Blotongan, Salatiga seorang tamu sekaligus calon istri dari Agus Susanto (30) seorang narapidana yang terjerat kasus Narkoba.
Mengaku sangat terharu dengan momen dan kesempatan yang diberikan Rutan Salatiga.
"Karena selama covid, baru pertama ini bisa bertemu langsung dengan calon saya 'mba'. Kalau pun boleh masuk setelah aturan terbaru pasca Covid itu hanya orang tua atau keluarga dekat saja dengan menyertai Kartu Keluarga (KK) dan telah melakukan booster," terang Sherly.
Sedikit bercerita, calon suaminya Agus Susanto divonis lima tahun penjara. Namun karena berkelakuan baik selama di dalam Rutan akhirnya Agus mendapatkan potongan dan telah menjalankan 3,5 tahun masa kurungan di dalam Rutan Salatiga.
"Bulan Mei 2023 mendatang InsyaAllah sudah bebas. Alhamdulillah," ungkap sang kekasih, Sherly yang menemani calon ibu mertua, Nanik Sutarni (62).
Agus diapit dua wanita yang ia cintai. Terlihat wajah sumringahnya tampak jelas.
Bahkan, ia pun tak dapat membendung air mata saat membilas kedua kakinya sang ibu, Nanik Sutarni.
Ia hanya bisa bersimpuh memohon ampunan sang ibu. Tak hanya Agus Susanto yang meluapkan emosinya bertemu orang terkasih, puluhan napi perempuan dan laki-laki terlihat tak mampu menahan tangisnya.
Ungkapan senada disampaikan Budi Gianto (48). Narapidana dengan kasus penggelapan kendaraan asal Solo dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Salatiga itu mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk dapat bertemu dengan anak dan istri.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Rutan Salatiga yang memberikan kesempatan buat kami untuk bisa bertemu keluarga. Setelah dua tahun kami tidak bertemu keluarga, karena jarak tempuh dari Surakarta menjadi kendala kami bertemu," terang Budi Gianto. dijerat Pasal 372 dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara.
Dan momen sungkeman ini, Budi yang telah menjalani 21 bulan kurungan di Rutan Salatiga itu benar-benar dimanfaatkan untuk meminta maaf kepada anak dan istrinya.
"Karena kesalahan saya hingga akhirnya saya mempertanggungjawabkan perbuatan saya di Rutan Salatiga. Dan selama ini kami hanya berkomunikasi lewat Video Call fasilitas dari Rutan Salatiga," terang Budi.
Sang istri, Erlina (46) pun mengaku sangat senang dan haru bisa dipertemukan dan bisa sungkeman antara anak dan ayah menjelang Ramadhan.
"Perasaan saya plong, senang dan inginnya suami segera keluar dari Rutan Salatiga," timpal Erlina.
Sementara, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmono mengaku momen ini memang pertama digelar dibawa kepemimpinannya.
Bukan sembarang WBP yang menerima kesempatan untuk Sungkeman melepaskan kerinduan serta memohon ampunan kepada orang tua/kerabat dekat.
"Kriterianya pun berdasarkan berdasarkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," terang Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmono kepada wartawan, ditengah kegiatan.
Sungkeman ini, aku dia, menjadi momentum para narapidana untuk pengakuan dosa dosa dan berjanji dalam dirinya sendiri agar melupakan masa lalunya.
Termasuk, untuk tidak melanggar nilai-nilai hukum atau nilai-nilai etika bermasyarakat.
"Sehingga kedepan nanti menjadi manusia dalam diri pribadi masing-masing WBP," imbuhnya.
Kegiatan pertama kalinya ini merupakan ide dia memunculkan momen sungkeman memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Alasan pemilihan ke-60 narapidana ini memilih keluarga yang tidak jauh dari Rutan Salatiga untuk meminta maaf langsung sekaligus memohon doa restu kepada orang tua untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Tercatat, ada 600 napi yang mendapatkan kesempatan untuk bertemu dan Sungkeman kepada orang tua/orang yang dituakan.
Sungkeman bukan sekadar sungkeman, ke-51 narapidana ini juga diberikan kesempatan untuk mencuci kaki sebagai simbol rasa hormat, patuh dan ampunan telah 'melukai' hati orang yang terkasih dengan perbuatan melanggar hukum.
Ditambahkan Humas Rutan Salatiga, Nurhadi, saat ini total Narapidana / WBP di Rutan Salatiga sebanyak 179 orang.
Dan yang terpilih, sebanyak 60 narapidana. Dimana, pemilihan jarak tempuh berdasarkan lokasi rumah orang tua/ kerabat dekat dengan Rutan Salatiga manjadi satu kriteria.
"Meski demikian, ada juga yang jauh seperti Kudus, Demak tetap kita undang dan mereka datang," ungkap Nurhadi.
Diharapkan, dari momen Sungkeman ini para WBP dapat kembali dapat menjadi pribadi lebih baik lagi.
Selain Sungkeman, Rutan Salatiga juga membalutnya dengan kegiatan Doa Bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan serta peringatan Isra Mikraj.
- Melebihi Batas Kontrak, PT Pradipta Bhumi Kontruksi Kena Penalti
- Polresta Solo Terjunkan 796 Personil Amankan Kegiatan di Solo
- Nataru, Polres Kebumen Imbau Warga untuk Tidak ke Mana-mana