KPU Kota Salatiga menyerahkan surat balasan perihal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait mundurnya Teddy Sulistio sebagai Ketua DPRD Salatiga, Rabu (15/12).
- Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Pil Koplo
- Polisi Purbalingga Sita Puluhan Liter Tuak
- Tim Sparta Polresta Solo Razia Warung Wedangan Sediakan Miras
Baca Juga
Ketua KPU Salatiga Syaemuri mengungkapkan hanya menanggapi surat Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit.
"Surat Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyebutkan tentang PAW Anggota DPRD Salatiga yakni Bapak Teddy Sulistio," kata Syaemuri.
Sebelumnya, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit melayangkan Surat kepada KPU Kota Salatiga perihal mundurnya Teddy Sulistio sebagai Ketua DPRD Salatiga.
Dalam surat itu, lanjut Syaemuri, surat dilampirkan pengunduran diri Teddy Sulistio sebagai Ketua DPC PDIP Salatiga dan Anggota DPRD Salatiga. Surat tersebut juga melampirkan DPC PDIP ke DPP, surat DPP ke DPC PDIP Salatiga, serta tembusan KPU Salatiga.
"Setelah kita cermati dan kita klarifikasi ke Sekretaris DPC PDIP Salatiga (dalam hal ini yang juga menjabat Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit)," paparnya.
Materi klasifikasi, ungkap dia, diantaranya legalitas surat, Wakil Ketua DPC PDIP Salatiga bisa menghadirkan calon pengganti sesuai ketentuan PKPU No 6 Tahun 2017 yang diperbarui PKPU No 6 Tahun 2019 terkait proses PAW.
- Tim Sparta Grebek Rumah di Mangkubumen, Ditemukan Puluhan Botol Miras Ilegal
- Kejari Wonogiri Musnahkan Barang Bukti
- Pelaku Dijanjikan Sukses Fee dan Mobil Jika Berhasil Membunuh Rini Wulandari