Terserang Penyakit, Pengungsi Banjir Banyak Dirujuk ke RSUD Kudus

Bupati Demak Eistianah (kanan) bersama Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie (kiri) usai Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan banjir di Pendopo Kudus, Jumat (16/02). Foto: Arief Edy Purnomo/RMOL Jateng
Bupati Demak Eistianah (kanan) bersama Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie (kiri) usai Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan banjir di Pendopo Kudus, Jumat (16/02). Foto: Arief Edy Purnomo/RMOL Jateng

Sejumlah pengungsi dari Kabupaten Karanganyar dan Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, jatuh sakit. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan perawatan.

Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus disebutkan ada sebanyak 21 (dua puluh satu) pengungsi dirujuk di RS milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.  

Kepala DKK Kudus, dr. Andini Aridewi menjelaskan, ada sebanyak 21 (dua puluh satu) orang yang dirujuk ke RSUD Kudus. Sekarang masih ada sebanyak 10 orang yang menjalani rawat inap serta 11 (sebelas) orang menjalani rawat jalan.

Gejala sakit yang dikeluhkan pengungsi yang menjalani rawat inap tersebut bervariasi, kata Andini. Dimulai dari mual, gangguan pencernaan, sesak nafas dan demam. Sementara pasien yang rawat jalan adalah karena luka akibat terkena pecahan kaca, sakit lambung dan penyakit lainnya.

Untuk mencegah para pengungsi terserang penyakit, pihak DKK terus memantau kesehatan para pengungsi yang ada di Terminal Jati Kudus, Balai Desa Jati Wetan, aula DPRD Kudus dan area Jembatan Tanggulangin.

“DKK Kudus mendirikan posko kesehatan di 6 (enam) titik pengungsian. Selain itu, juga mensiagakan 21 (dua puluh satu) Puskesmas keliling untuk memantau pengungsi di rumah-rumah warga. Kami libatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas dan rumah sakit serta organisasi keprofesian,” paparnya, Jumat (16/02)

Di saat sama, terdapat bantuan penanganan korban banjir yang diberikan Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie, kepada Pemkab Demak. Hal ini tentu saja membuat Bupati Demak Eisti’anah mengucapkan terimakasih.

Terkait biaya pengobatan bagi warga korban banjir asal Demak yang telah memiliki BPJS, maka perawatannya akan ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Bagi pengungsi asal Demak yang belum memiliki BPJS dan JKN KIS, imbuh Estianah, perawatan mereka akan dibantu oleh Pemkab Kudus.

Bagi warga yang tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, mereka tetap bisa mendapat perawatan secara gratis. sebab Kabupaten Demak mempunyai Universal Health Coverage (UHC) yang bisa diaktifkan warga Demak dalam waktu singkat

Hingga kini, pihak DKK Demak intens berkomunikasi dengan DKK Kudus terkait kesehatan para pengungsi.