Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
- Satu Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Penyakit Masyarakat
- Patah Tulang Kepala Bawah, Ini Penyebab Kukuh Tewas
- Satreskrim Polrestabes Semarang Ringkus Empat Pelaku Curas di Carwash
Baca Juga
Dua tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Korban pencurian yaitu M. Burhanudin Al Khadirin warga RT 1 RW 1 Desa Sinduraja Kecamatan Kaligondang.
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengungkapkan, tersangka yang diamankan yaitu AP (24) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Satu tersangka lainnya yaitu ST (18) warga Dusun Kedungdawa, Desa/ Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.
Modus yang dilakukan yaitu, tersangka mendatangi kandang ayam milik korban. Kemudian membuka kandang menggunakan tang jumput. Selanjutnya mengambil ayam di dalam kandang dan membawa kabur ayam milik korban," kata kapolsek, Jum’at (29/5).
Dia menyampaikan, dua tersangka beraksi sebanyak tiga kali di kandang ayam milik korban. Pencurian pertama dilakukan Kamis (23/4). Kemudian tersangka beraksi kembali Sabtu (16/5). Terakhir tersangka mencuri ayam korban pada Rabu (20/5).
Total ayam yang dicuri tersangka yakni 12 ekor ayam jenis Bangkok dan Jawa. Total kerugian yang diderita korban mencapai lebih dari Rp4 juta," jelas kapolsek.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Hasilnya pelaku berhasil diketahui identitasnya. Dua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing berikut barang buktinya.
Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash, saty ekor ayam jantan jenis Bangkok, satu ekor ayam betina jenis Bangkok, tiga ayam jenis Jawa dan sebuah tang jumput.
Menurut keterangan tersangka, sebagian ayam hasil curian sudah dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Dua tersangka sudah diamankan, kepadanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.
- Lapas Diduga Masih Menjadi Tempat Favorit untuk Selendupkan Narkoba
- Puluhan Pengunjuk Rasa Dilumpuhkan Dalmas Polres Wonogiri
- Lagi, Satu Nyawa Melayang Gegara Tawuran di Semarang