Tiga mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta pelaku penganiayaan terhadap AF, yang juga kuliah di kampus yang sama, berhasil diamankan. Ketiganya dijemput aparat di tiga lokasi berbeda.
- Malam Idul Adha, Pemuda Mabuk Bawa Sajam Ngamuk Ancam Penjual Kucingan di Semarang Barat
- Bekas Gubernur Riau Annas Maamun Resmi Ditahan KPK
- Diduga Dipicu Dendam, Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa Disabet Celurit
Baca Juga
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, melalui Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan pihaknya serius menangani kasus penganiayaan yang terjadi didalam kampus, terlebih sudah menjadi viral di sejumlah media sosial.
"Kami sudah amankan tiga pelaku penganiayaan, YA (24) SA (21) MJ (21). Ketiganya bersama sama mengakui sudah menganiaya AF dengan cara ditendang, dipukul tangan, dipukul menggunakan bambu, juga disuruhnya minum air WC," kata AKP Mulyanta, saat rilis di Mapolsek Kartasura, Senin (29/8/2022).
Dari hasil penyelidikan, kejadian dipicu dendam, karena menurut pelaku, ia dan teman temannya melakukan aksi tersebut karena pacarnya, ADP, pernah dilecehkan AF.
"Sebelumnya AF ketemu ADP menyatakan maaf atas kesalahannya dulu. Tapi tidak ditemui ADP. Lalu AF kembali minta maaf melalui pesan singkat dan dijawab ADP agar menemuinya di kampus. Tapi setelah sampa kampus ADP tidak ada dan ditemui oleh para pelaku hingga terjadilah penganiayaan tersebut," kata Kapolsek.
Sebelum dianiaya pelaku sempat meminta korban AF membuat klarifikasi tentang permintaan maaf dengan direkam video.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini ADP masih sebatas saksi, meskipun peran ADP adalah menjebak korban pada pacarnya.
"Kami masih dalami peran ADP, sementara masih saksi, termasuk alasan pelecehan yang disampaikan ADP apakah benar terjadi masih kita dalami," tandasnya.
Para pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 1 Jo 351 KUHP tentang penganiayaan bersama sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.
- Pria Tewas Dipicu Saling Tantang Dendam Lama
- Bea Cukai Latih Satpol PP Batang Laporkan Rokok Ilegal via Aplikasi Siroleg
- Joki Balap Liar Dan Penonton: Semua Digaruk Satlantas Polres Semarang