Tim Resmob Polsek Semarang Tengah, menggelar razia preman dan miras di beberapa titik, Kamis (14/5) sore.
- Polres Wonogiri Ungkap Tujuh Kasus Berbagai Tindak Pidana
- Spesialis Ganjal ATM, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Ditangkap di Solo
- Tawuran Antargeng Kembali Pecah Di Magelang, Tujuh Tersangka Ditahan
Baca Juga
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap belasan pak ogah dan berhasil menyita belasan botol miras jenis ciu.
Razia yang dipimpin Panit Resmob, Ipda Bambang Susilo tersebut, menyisir jalan protocol Kota Semarang, seperti Kawasan Kampung Kali, Jalan Gajahmada, Jalan Pemuda, dan Jalan Mataram.
Empat titik pertigaan jalan raya, tim resmob berhenti untuk mengamankan dan melakukan pendataan terhadap belasan pemuda yang berprofesi sebagai tukang penyebrang atau pak ogah.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Didi Dewantara mengatakan, razia digelar untuk antisipasi aksi kejahatan dan premanisme menjelang lebaran 2020.
Kami melakukan pendataan dan pembinaan di tempat dan mengimbau untuk tidak melakukan pemaksaan dalam mendapat imbalan," ujar Kapolsek Semarang Tengah.
Selain itu, di Jalan Plampitan, petugas berhasil menyita belasan botol minuman keras jenis ciu dari seorang pedagang warung.
Oleh petugas, belasan botol miras tersebut disita, sementara penjual dipanggil ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan.
Kita akan gelar rutin yang masih dalam pandemi Covid-19, di tengah Bulan Suci Ramadhan, hingga datangnya Hari Raya Idul Fitri. Kita berharap, wilayah hukum Polsek Semarang Tengah, aman dan kondusif," pungkas Kompol Didi.
- Seorang Ibu di Kendal Ditemukan Tewas
- Laksanakan Operasi Pekat 2024, Polisi Tindak Tegas Penyakit Masyarakat
- Kejati Jateng Selamatkan Keuangan Negara Puluhan Miliar dari Tindak Pidana Khusus