Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil menyelamatkan satu orang pelaku pencurian Latop dari amukan massa di Karangasem Kecamatan Laweyan kota Surakarta, pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 00.30 Wib.
- Rahmat Effendi Disebut Perintahkan Sunat Duit ASN Pemkot Bekasi secara Berkala
- Kasus Penganiayaan Dilakukan Terduga Ibu Dan Anak Di Getasan
- Kesal Didesak Jual Rumah Warisan, Bapak Gelap Mata Habisi Nyawa Anaknya
Baca Juga
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riksi Dwi Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan Tim Sparta telah mengamankan seorang pelaku pencurian untuk mencegah amukan massa terhadap pelaku pencurian tersebut.
“Awalnya Tim Sparta mendapat laporan melalui call center bahwa warga setempat telah mengamankan pelaku yang di duga telah melakukan pencurian laptop. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan Tim Sparta langsung menuju lokasi,” ujar Kompol Arfian, Sabtu.
Setelah tiba di TKP benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat. Pelaku seorang laki-laki berinisial FKR (16) Warga Ngemplak Boyolali dengan korban bernama Yusuf (18) warga Colomadu Karanganyar.
Menurut pengakuan dari korban bahwa kejadian kehilangan laptop tersebut terjadi pada hari Selasa (7/11/2023 ) di sebuah Warmindo di jl.Matoa raya karangasem, namun korban belum membuat laporan karena sudah mengetahui ciri ciri pelaku berdasarkan dari CCTV dan pelaku sering datang ke lokasi kejadian, kemudian korban berinisiatif menunggu pelaku datang kelokasi kejadian.
Dan benar tadi malam sewaktu dilakukan penangkapan, pelaku datang bersama temannya ke lokasi kejadian, kemudian korban mempertanyakan terkait kejadian beberapa hari yang lalu (kasus pencurian laptop), karena di lokasi pelaku tidak mengakui dan di lokasi banyak massa, selanjutnya pelaku di bawa ke jalan Melon raya guna menghindari kerumunan dan amukan massa.
Sampai di jalan Melon raya, pelaku mengaku dan benar telah mengambil laptop tersebut serta menjualnya kepada orang Delanggu Klaten secara COD di depan De Tjolomadu dengan harga Rp.500.000.
Kasat Samapta menambahkan dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit Sepeda motor Merk Yamaha Vega, 1 buah HP serta dompet yang berisikan uang senilai Rp. 530.000.
Saat ini pelaku diamankan di Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Dihadang Ormas, Satpol PP Kota Semarang "Gagal" Bongkar Karaoke Liar
- Driver Ojol Jakarta Tewas Usai Jadi Korban Kejahatan di Magelang
- Boediono Dan Todung Akan Bersaksi Di Sidang BLBI