Tipu Teman dengan Modus Pinjam Uang, Warga Grobogan Diciduk Polisi

Korban dan pelaku melakukan penyelesaian secara kekeluargaan di Mapolsek Kradenan. RMOL Jateng
Korban dan pelaku melakukan penyelesaian secara kekeluargaan di Mapolsek Kradenan. RMOL Jateng

Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kradenan berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus meminjam uang untuk membayar tenaga proyek.


Pelaku yakni Sd (43) seorang laki-laki merupakan warga Desa Kedungrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Sedang korban SR (41) seorang perempuan warga Desa Tambahrejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan Polda Jawa Tengah AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan AKP Haryono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/8) di sebuah kafe di Desa / Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.

Kejadian tersebut berawal saat korban berkenalan dengan seorang laki-laki mengaku bernama Aris, warga Dusun Pateh Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.

"Pada saat itu, pelaku meminjam uang sebesar Rp15 juta dan mengaku akan dikembalikan setelah proyek cair," kata Kapolsek.

Setelah berhasil mendapatkan pinjaman uang dari korbannya, beberapa hari kemudian pelaku menghubungi korban lagi dan kembali meminjam uang kepada korban hingga Rp20 juta.

Terakhir, pelaku meminjam uang lagi kepada korban sejumlah Rp5,3 juta dengan alasan untuk mengambil mobil di bengkel karena rusak. Saat itu, pelaku mengatakan akan menggadaikan mobil tersebut dan melebihi pengembalikan uang kepada korban sejumlah Rp50 juta.

"Tak kunjung kembalikan uang yang dipinjam,  korban kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku," jelas AKP Haryono.

Saat mencari pelaku mengaku bernama Aris, warga dan Perangkat Desa Mojorebo, menuturkan nama Aris dengan wajah dan ciri fisik seperti disebutkan tidak ada di sana.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kradenan akibat mengalami kerugian hingga Rp40,3 juta. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Kradenan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tangerang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kasus ini berakhir dengan kekeluargaan di Polsek Kradenan. Pelaku pun mengembalikan seluruh uang milik korban," pungkasnya.