Jumlah pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan WN Asing (WNA) makin banyak. Peningkatan itu tampak dari perbandingan empat bulan awal 2022 dan 2023.
- Polres Sukoharjo Beri Penghargaan Tiga Bhabinkamtibmas Berprestasi
- Polres Wonogiri Gelar Apel Tertib Berlalu Lintas Jateng Zero Knalpot Brong
- Dishub Salatiga Tutup Jalur dari Solo ke Exit Tol Tingkir
Baca Juga
"Tren pernikahan campuran cenderung meningkat, entah mungkin sosialita, gaya hidup, berpengaruh ke masing masing warga negara Indonesia untuk mengubah mindset dan lain-lain. Tapi trennya meningkat," kata Analis Keimgrasian Ahli Madya, divisi keimigrasian, kanwil kemenkumham Jateng, Jumiyo di Hotel Howard Johnson's, Rabu (17/5).
Ia menyampaikan hal itu usai rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Pekalongan. Rapat itu digelar oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.
Jumiyo mengatakan ada kenaikan tujuh persen kenaikan perkawinan campur dari 2022 ke 2023. Data itu perbandingan periode yang sama pada Januari hingga April.
Rinciannya, perkawinan campur sejak Januari hingga April 2022 di Jawa Tengah mencapai 17 pasangan. Lalu, pada 2023 hingga akhir April 2023 sudah mencapai 21 pasangan.
"Pasangan rata (dari berbagai negara), tapi mayoritas masih Eropa," sebutnya.
Kanim Imigrasi Pekalongan Arvin Gumilang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas Tim Pora adalah untuk penegakkan kedaulatan negara. Juga mencegah dampak negatif dari kehadiran orang asing di wilayah Indonesia.
Ia mengatakan saat ini wilayah Pantura Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan, turut menjadi incaran investor internasional. Karena itulah konsistensi pengawasan terhadap orang asing sangat penting.
- Data Serapan Anggaran Covid-19 Berbeda, Ketua DPRD Jateng Panggil Bappeda Dan BPKAD
- Anne Avantie Beri Motivasi Kader PKK di Kota Semarang
- 6000 Sapi Kurban Idul Adha Sukoharjo Bebas dari PMK