Tujuh Narapidana Lapas Kedungpane Ikuti Ujian Semester

Tujuh orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan klas I Kedungpane Semarang mengikuti Ujian Semester.


Tujuh orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan klas I Kedungpane Semarang mengikuti Ujian Semester.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi mengatakan, mengikuti ujian semester merupakan hak narapidana yang dijamin oleh undang-undang.

Menurutnya, keikutsertaan narapidana dalam mengenyam pendidikan di Lapas merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP.

"Pelaksanaan ujian akhir semester tersebut diawasi langsung oleh petugas Lapas dan juga petugas pengawas dari PKBM Bangkit ," kata Dadi, Rabu (3/3).

Dadi menjelaskan, sejumlah persiapan yang dilakukan para napi yang akan ujian tentunya dengan belajar. Sementara pembelajaran rutin di Lapas dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB

"Mereka akan ikut Ujian Nasional tahun ajaran 2020/2021 pada bulan April nanti ," ungkapnya.

Lapas Kedungpane Semarang tergerak untuk fokus memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan kepada para WBP sebab banyak dari mereka masih dalam usia produktif.

Kata dia, program Kejar Paket di Lapas dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama antara Lapas Semarang dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkit Ngaliyan Semarang.

"Program tersebut meliputi Kejar Paket A untuk narapidana tak lulus SD, Kejar Paket B untuk mereka yang tak lulus SMP, dan Kejar Paket C yang tidak lulus SMA," tambahnya.

Sementara itu, narapidana yang mengikuti kejar paket di Lapas sudah dipilih melalui seleksi riwayat pendidikan dan kelengkapan syarat administrasinya.

"Semoga mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapatkan

ijazah yang dapat dipergunakan nanti setelah bebas," pungkasnya. [sth]