Undip Adakan Dialog RUU KUHP, Rektor: Setuju Atau Menolak Harus Paham Dulu

Polemik RUU KUHP direspon Universitas Diponegoro dengan menghadirkan para perancang Undang-undang.


Fakultas Hukum mengadakan Dialog RUU KUHP dengan narasumber Prof.Dr.Muladi SH (Tim RUU KUHP) , Prof.Dr.Barda Nawawi Arief SH (Tim RUU KUHP) dan Prof.Dr.Nyoman Serikat Putra Jaya SH.MH (Tim RUU KUHP).

"Kalau pun menolak harus karena paham dan setuju, belum baca kok sudah menolak," kata rektor Undip, Yos Johan Utama menanggapi aksi mahasiswa menolak RUU KUHP, Rabu (2/9/2019).

Menanggapi aksi demonstrasi, Yos bercerita bahwa forum rektor Indonesia sepakat bahwa perlu ada sosialisasi.

Ia mendapat informasi, ternyata informasi yang mahasiswa terima tentang RUU KUHP masih minim.

Dialog itu diadakan agar bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh agar semua pihak paham.

"Harapannya, kita kembalikan dialog, masalah-masalah terkait ini kembalikan ke akademis. Kalau di jalanan, dampaknya banyak sekali. Saya saja yang orang hukum perlu belajar lagi," tuturnya.

Yos menjelaskan, KUHP saat ini sebenarnya sudah banyak perubahan misalnya hukum mati gantung, sekarang tembak mati dan sebagainya.

Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati mengatakan sebagai perguruan tinggi punya tanggung jawab moral.

Dialog itu diadakan agar semua elemen paham jiwa atau ruh dari RUU KUHP yang sudah dibahas bertahun-tahun.

"Ini hanya awal, ke depan kami akan melakukan sosialisasi lebih luas, misal mengadakan seminar nasional," tuturnya.

Dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang seluruh elemen, mulai dari pengacara, aparat penegak hukum, LSM, perguruan tinggi lain dan lainnya.