Satreskrim Polsek Boja dimotori oleh Kanit Reskrim Aiptu Mahzum Syafi'i, dan tiga anggota Bripka Zumroni, Bripda Mukhammad Hisyam, dan Bripda Fajar Yuli Hariyanto berhasil mengungkap beberapa curat, curanmor, dan beberapa kasus besar.
- BPJamsostek Batang Salurkan Rp 1,5 miliar untuk Ketua RT
- Ratusan Pembatik Tulis Kota Pekalongan Jalani Sertifikasi Kompetensi
- Wanita Muslimah Indonesia Beri Pengharagaan 2 Tokoh Inspiratif Kabupaten Tegal
Baca Juga
Kinerja ini berhasil dicapai dalam kurun waktu delapan bulan. Atas keberhasilan anggota reskrim tersebut, Kapolres Kendal memberikan apresiasi.
Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, penghargaan tersebut dimaksudkan guna menilai kinerja para anggota kepolisian jajaran Polres Kendal.
"Reskrim Polsek Boja diberikan penghargaan karena sudah berhasil ungkap kasus besar dan terbanyak. Itu dimaksudkan guna meningkatkan kinerjanya dan semua jajaran pada nantinya bisa saling berlomba," katanya.
Kapolres berharap nantinya muncul motivasi pada setiap anggota kepolisian untuk meningkatkan kinerja satuan masing-masing.
"Berlombalah untuk prestasi. Setiap satuan harus bisa meningkatkan kinerjanya. Tidak hanya reskrim saja tapi satuan yang lainnya juga bisa mendapatkan penghargaan seperti ini," tambahnya.
Kasus yang berhasil diungkap yakni, dua kasus curat yang menyasar gudang dan rumah, empat kasus curanmor dengan satu pelaku di bawah umur, dan dua kasus penggelapan mobil dan 13 unit sepeda gunung.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor berplat nomor polisi H-4769-FQ milik M Haris Ahadi (32) oleh tersangka Bonadi Rusadi (41) pada Juni lalu di Perumahan Puri Meteseh Asri II Blok F15 Desa Meteseh, Kecamatan Boja.
Bonadi yang merupakan warga sekitar berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban saat pagi dini hari.
Atas penyelidikan mendalam, akhir polisi berhasil menangkap Bonadi dan melakukan pengembangan.
Hasilnya, Polsek Boja berhasil kembali mengungkap kasus pencurian yang dilakukan Bonadi sebanyak empat kali di Boja, Singorojo dan Limbangan.
Selain apresiasi dalam hal ungkap kasus, Polres Kendal juga memberikan apresiasi kepada Polsek Boja dengan nilai kinerja tertinggi serta apresiasi kepada Satreskrim lantaran berhasil mengkonsep ruang kerja terbersih.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan mengatakan, dengan mengkonsep ruangan yang bersih dan nyaman.
Dia berharap kinerja anggota reskrim dapat terlaksana dengan maksimal. Terlebih bisa menghindarkan anggota dari berbagai penyakit yang disebabkan dari lingkungan yang kurang sehat.
"Saat ini kan masih pandemi Covid-19, jadi butuh lingkungan yang bersih agar tubuh kita tetap sehat agar selalu prima dalam bekerja," katanya.
- Lantik PWNU Jateng, Gus Mus: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
- Institusi KNPI Harus Mampu Menjaga Keutuhan Bangsa dan Rasa Nasionalisme
- Pemkot Semarang Berikan Harga Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Beringin Sesuai dengan BPN