Penangkapan seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu (Upal) TN (48) seorang ibu rumah tangga warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, menguak fakta baru.
- Polres Purworejo Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Diamankan
- Sambangi Korban Pedofilia, Tim Ahli Pemprov Jateng Lakukan Trauma Healing
- KPK Ungkap Ada Pejabat DKI Cairkan Cek Senilai Rp 35 Miliar saat Pensiun
Baca Juga
Seorang pedagang yang melihat langsung penangkapan TN, berinisial KL (50) warga Klasemen, Salatiga mengaku melihat pelaku pengedar Upal sebenarnya dua orang.
"Yang berhasil di tangkap sesama pedagang itu memang satu, ibu-ibu. Tapi sebenarnya ada satu lagu pelaku laki-laki berhasil kabur," kata KL kepada RMOLJateng, Minggu (14/7).
KL yang berada di lokasi saat TN dikerubungi para pedagang dan pembeli, sempat panik berupaya ikut kabur. Namun naas, TN yang mencoba kabur mengendarai motor bebek terhenti mana kala kunci kendaraannya langsung direbut pedagang yang menahannya.
"Pelaku ini sempat marah-marah saat diminta mengembalikan uang kembalian. Terus mau coba kabur," ujarnya.
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi.
Ia pun mengapresiasi para pedagang yang langsung menghubungi pihak Kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
- Satu Pelaku Pencuri Puluhan Lampu Sirkuit Ditangkap, Dua Pelaku Dalam Pengejaran
- Seorang Bayi Merah Ditemukan Di Depan Bangunan Pabrik Di Kalinyamatan
- Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Temannya