Usai Dibina, Dua Bocah Penyusup Sekolah Bersimpuh di Kaki Orang Tua

Dua anak berstatus Anak Berurusan dengan Hukum, yang diamankan di Mapolsek Gayamsari, lantaran kerap menyusup ke SD Negeri 01 Tambakrejo, Semarang, meminta maaf ke pihak sekolah dan bersimpuh di kaki orang tuanya, Rabu (14/6) siang.


Dia anak berinisial TY (15) dan MF (15) itu,  mengakui perbuatannya telah empat kali menyusup ke area SD Negeri 01 Tambakrejo, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari. Dua bocah tersebut mengaku berniat mencuri makanan ringan di kantin sekolah pada malam hari.

Usai dilakukan pembinaan, pihak kepolisian pun menggelar mediasi dan pihak pihak terkait memilih dilakukan Restoratif Justice.

"Saya tau kalau dagangan sering hilang. Saya tau dari cctv yang beredar di medsos, kalau pelakunua ternyata juga anak yang pernah sekolah di sini. Ya intinya, saya gak nuntut apa apa. Semoga jadi pelajaran mereka untuk tidak mengulangi lagi," ujar Jumainah, pemilik kantin.

Hal yang sama diungkapkan pihak sekolah yang tidak akan memperpanjang masalah tersebut.

"Setelah viral kemarin, kami sekolah dihubungi dari Dinas Pendidikan Kota, untuk mengecek detail jika ada barang atau dokumen yang hilang. Tapi Alhamdulillah memang gak ada yang hilang," kata Kepala SDN 01 Tambakrejo, Tri Sugiyono.

Sugiyono juga mengapresiasi respon cepat Polsek Gayamsari dalam menerima laporan aksi meresahkan tersebut.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Gayamsari yang dengan cepat mengungkap kasus ini. Kami juga sekarang tau apa motif penyusup sekolah. Karena sebelumnya kami pikir sekolah dijadikan tempat untuk berbuat hal hal yang tidak diinginkan," tambah Sugiyono.

Sementara itu, Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, mengatakan, dari kesepakatan bersama antara orang tua pelaku dan pihak sekolah, maka penyelesaian secara kekeluargaan pun ditempuh. Kapolsek menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya, baik di dalam maupun di luar rumah.

"Selain pelaku yang masih di bawah umur, Restorative Justice ini kita tempuh atas mediasi yang dilalukan. Intinya tidak ada tuntutan apa apa dan saling memaafkan," terang Kompol Hengky.

Kapolsek mengimbau agar para orang tua untuk intens berkomunikasi dengan anak anaknya.

"Jaga komunikasi, perhatian dan kasih sayang orang tua itu penting. Kami harap dengan adanya kejadian ini, dapat memberi pelajaran dan menjadikan anak yang lebih baik, serta tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Kompol Hengky.