Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengimbau segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyesuaikan diri dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, utamanya dalam pelayanan dan kemudahan izin investasi.
- Karanganyar Moeda, Wadah Generasi Muda Salurkan Ide Kreatif Bangun Lingkungan
- Sosiolog UKSW : Cara Berpakaian Berbeda Tetap Ditemukan Kasus Kekerasan Seksual
- Acara Ngunduh Mantu Jokowi Kental Adat Budaya Jawa, Dari Sungkeman Hingga Begalan
Baca Juga
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengimbau segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyesuaikan diri dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, utamanya dalam pelayanan dan kemudahan izin investasi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat paparan kegiatan Workshop Staf Ahli Wali Kota Tahun 2021, di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa (25/5).
Dengan kegiatan workshop tersebut, diharapkan menghasilkan kajian yang nantinya sebagai bahan rujukan dan pertimbangan pemerintahan dalam menyelenggarakan kebijakan utamanya pemberdayaan UMK-M di Kota Salatiga.
"Dalam hal ini regulasi dan legislasi terkait implikasi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," papar Wali Kota.
Ia menerangkan, implikasi dalam penyelenggaraan pemerintah di Kota Salatiga klasternya adalah penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan.
Selain itu, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, penegakan sanksi, pengadaan lahan, dan investasi dan proyek pemerintah.
Sementara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Agus Dwi Budiono, S.Sos. menambahkan, workshop untuk membantu Pemerintah Kota Salatiga dalam menindaklanjuti atau menjabarkan penerapan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Implikasi yang diharapkan adalah perbaikan regulasi dan legislasi di Kota Salatiga, pelayanan publik dalam pemberdayaan UMKM di Kota Salatiga, dan workshop ini dapat menghasilkan kajian yang dapat dijadikan rujukan dalam penerapannya," imbuhnya.
- TPI Kota Pekalongan: Pelayanan Lelang Terbuka Hingga One Day Service
- Jembatan Gantung Tambakboyo Resmi Dimanfaatkan
- Ketua DPRD Demak Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Amalkan Ajaran Pancasila