Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengundang sejumlah eks napiter (narapidana kasus terorisme) ke kantornya di Balaikota Semarang, Kamis (22/4).
- Buron Sebulan Pelaku Gondol Motor Di Depan SD Bulusan Akhirnya Sukses Ditangkap Unit Resmob
- Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Bawa Kabur Uang Suap
- Bendahara Desa Wonosobo Batang Kabur Usai Gelapkan Dana Bansos Puluhan Juta
Baca Juga
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengundang sejumlah eks napiter (narapidana kasus terorisme) ke kantornya di Balaikota Semarang, Kamis (22/4).
Hendi sapaannya, ingin menggandeng para eks napiter tersebut untuk menggiatkan program deradikalisasi ke sekolah-sekolah di Kota Semarang. Menurutnya peran para eks napiter menjadi penting karena mampu memberi gambaran, terkait teknik pencucian otak yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Di hadapan Hendi, salah satu eks napiter yang saat ini menjadi Ketua PERSADANI (Yayasan Persaudaraan Anak Negeri) Machmudi Hariono alias Yusuf, menceritakan upaya pencucian otak dilakukan dengan memberikan doktrin-doktrin yang bersifat membenci NKRI.
"Secara bertahap terus dimunculkan kebencian akan NKRI kepada kami, yang mendasar misalnya tentang KTP seharusnya tidak perlu membuat KTP, atau terkait pajak juga seharusnya tidak perlu membayar pajak, dan sebagainya," tutur Yusuf.
Di sisi lain, Hendi juga mengapresiasi kembali berikrarnya para eks napiter cinta pada NKRI, memberikan peluang untuk para eks napiter untuk juga berpartisipasi dalam berbagai program pengembangan UMKM. Hal ini bertujuan agar menguatkan kemandirian dan kecintaan pada NKRI itu sendiri.
"Kami sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Persadani yang telah berikrar untuk kembali pada NKRI dan bersinergi bersama Pemerintah Kota Semarang dalam percepatan pembangunan," ungkap Hendi.
Terkait hal tersebut, mewakili eks napiter lainnya, Machmudi Hariono alias Yusuf merasa bahagia diberi kesempatan untuk Hendi memberi ide dan gagasan dalam mendukung pembangunan di Kota Semarang.
Dirinya juga bersyukur mendapat dukungan wirasusaha yang sedang dirintis para anggota termasuk, khususnya dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.
- Polres Rembang Amankan 45 Unit Motor Curian, Empat Tersangka Dibekuk
- Dewas KPK Jatuhi Sanksi Terhadap Dua Penyidik Bansos, Teguran Tertulis Hingga Pemotongan Gaji
- Misteri Kematian Pria Di Kamar Mandi Masjid Karanganyar, Polisi Selidiki Luka Tusuk