Walikota Semarang, Hendrar Prihadi resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027 usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (10/10).
- Partai Hanura Libatkan Puluhan Kapal Konvoi di Laut Demak
- Teguh Santosa: Kualitas Karya Jurnalistik Kunci Tangkal Hoax
- Agustin: Kita Kawal Sampai Penetapan KPU
Baca Juga
Hendi, sapaan akrab Kepala LKPP yang baru, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pelantikan Hendi sebagai Kepala LKPP disiarkan secara langsung dari Channel YouTube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Sebelum pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia tentang pelantikan Kepala LKPP masa jabatan 2022-2027.
"Presiden menetapkan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan fasilitas keuangan setingkat mentri sesuai perundangan-undangan. Keputusan Presiden Republik Indonesia ini ditetapkan pada 10 Oktober 2022," kata Farid saat membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia.
Setelah itu, Hendi dilantik dengan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo. Usai mengucapkan sumpah jabatan kemudian Hendi melakukan penandatangan sebagai Kepala LKPP yang baru.
- Menanti Siapa Duet Gus Yusuf di Pilgub Jateng 2024
- Harlah GPK ke 40 dan Pelantikan Pengurus DPW GPK Jateng Dipusatkan di Solo
- Gus Yaqut Ajak Elemen Bangsa Sukseskan Vaksinasi, Beri Pencerahan Pada Masyarakat