Puluhan warga Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, menagih uang kompensasi bau sampah yang tak kunjung turun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Jalankan ‘Dawuh’ Kyai di Kudus, Gerakan Ijo Royo-Royo Kompak Dukung Hartopo-Wahib
- Dugaan Pidana Pemilu Anggota DPR RI, Bawaslu Batang Klarifikasi, Lanjut ke Kepolisian
- Ganjar Tak Khawatir Suara di Jateng Tersedot Prabowo-Gibran
Baca Juga
Sekitar 50 warga Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi menggeruduk Kantor Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Mereka mengeluhkan dana kompensasi yang belum cair sejak awal tahun ini.
Uang kompensasi Rp 600.000 per kepala keluarga tersebut harusnya ditransfer per tiga bulan kepada 18.000 kepala keluarga di KeÂcamatan Bantar Gebang di tiga kelurahan, yakni Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul.
"Kami datang dengan damai ingin menyampaikan keluh keÂsah kompensasi uang bau kepada warga yang telat. Kompensasi per triwulan sejak awal 2018 belum turun," ujar Ketua LPM Ciketing Udik, Tajiri di KanÂtor Pengelola TPST Bantar Gebang.
Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta dan dinas terkait segera mengucurkan dana kompensasi bau sampah itu. Bahkan, warga memberi tenggat waktu sampai Senin (21/5). Jika dana kompensasi tidak segera diterima, warga akan menutup TPST Bantar Gebang.
"Warga tidak mau tahu menÂgenai masalah administrasi yang dialami, kita tahunya hak kami dipenuhi," ancamnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Ancaman serupa disampaikan warga lainnya, Maryam. Sebab, keterlambatan ini kerap terjadi setiap tahunnya.
"Harusnya awal April sudah cair, tapi ini belum cair. Kalau lama tidak cair-cair bakal kami tutup akses ke Bantar Gebang," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengaku, sudah mengalokasiÂkan anggaran kompensasi bau sampah untuk warga sekitar TPST Bantar Gebang. Uang kompensasi bau ini sudah siap ditransfer kepada Pemerintah Kota Bekasi.
"Untuk warga Bantar Gebang sudah kita sampaikan bahwa kita sudah siap membayar uang kompensasi bau itu," kata SanÂdiaga di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hanya saja, politisi Partai Gerindra ini menuturkan, transÂfer uang kompensasi dilakukan setelah Pemprov DKImenÂerima laporan Pemkot Bekasi. Pihaknya masih menunggu laporan uang kompensasi yang telah dibayarkan.
"Kita ini masih menunggu laporan Pemkot Bekasi mengeÂnai hal-hal yang perlu dilaporÂkan terkait dana yang sudah di kirimkan sebelumnya. Jadi, kita menunggu dan kita siap, begitu laporannya masuk, langsung bisa sampaikan kepada warga di sana," paparnya.
Kepala Satuan Pelaksana PemÂrosesan Akhir Sampah DLH DKI Jakarta Rizky Febriyanto mengungkapkan, sebenarnya, Pemprov DKI Jakarta siap menÂgucurkan dana tersebut. Hanya saja, ada kendala administrasi yang bikin terhambat.
"Masih ada beberapa SKPD Kota Bekasi yang belum melengkapi administrasi. Jadi tinggal meminta tanda tangan Walikota. Semoga bisa diselesaiÂkan secepatnya," kata Rizky.
Sebelumnya Asisten III Kota Bekasi Dadang Hidayat menerangkan lebih detail, keterlamÂbatan pembayaran kompensasi bau karena ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana hibah yang diperoleh dari DKI Jakarta pada 2017 lalu. Keduanya adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan PertaÂnahan (Disperkimtan).
"Jadi tahun lalu kan kita dapat hibah Rp248 miliar dari Pemprov DKI yang dialokasikan untuk peÂnataan infrastruktur oleh dua dinas tersebut, nah laporan SPJ-nya masih ditunggu," kata Dadang.
Pemkot Bekasi juga siap meÂnalangi dana kompensasi bau sampah yang nilainya sekitar Rp 10 miliar ini. Untuk ini, dia mengaku, sudah berkoordiÂnasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Paslon Lilis-Zaeni Menangi Pilkada Kebumen
- Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar Fokus Untuk Perubahan Pertanian
- Lat Pra Ops Mantap Praja 2024 : Seluruh PJU Hingga Kapolsek Miliki Kepastian Hukum Saat Pilkada