Waspada, 52 Laka Lantas Setiap Hari di Jateng

Angka rata rata angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) setiap hari di Jawa Tengah mencapai 52 kejadian.


Angka rata rata angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) setiap hari di Jawa Tengah mencapai 52 kejadian.

Hal tersebut disampaikan Serdik Sespimen Polri, Kompol Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (14/4) di Mapolda Jawa Tengah.

Diungkapkan, kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah, terbanyak dipicu dari pelanggaran yang dilakukan para pengendara saat di jalan raya.

"Terbanyak pelanggaran lalu lintas. Ada beberapa yang disebabkan akibat jalan rusak, yang lain disebabkan karena kurangnya konsentrasi dalam berkendara," kata mantan Gakkum Ditlantas Polda Jateng itu.

Berdasarkan data Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, selama periode Juli sampai dengan Desember 2020, di wilayah hukum Polda Jateng terdapat 9.423 kejadian laka lantas, 1.521 korban meninggal dunia, 26 korban luka berat, 10.869 korban luka ringan serta kerugian material Rp.6.914.600.000.

"Atas upaya-upaya yang dilakukan Polri khususnya Ditlantas Polda Jateng, dengan stakeholder terkait, serta meningkatnya kesadaran dalam tertib berlalulintas masyarakat/pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas sehingga jumlah kecelakaan menurun. Jika Semester I 2020 angka kejadian laka lantas 10.838 perkara, sedangkan Semester II 2020 turun menjadi 9.423 perkara, atau kurang lebih menurun 13 persen,’’ paparnya.

Jika melihat data angka kecelakaan lalu lintas periode Semester I 2020 banding Semester II 2020, dari segi kejadian maupun dari segi fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan.

Sementara itu, jumlah meninggal dunia karena kecelakaan dari Semester I 2020 ke Semester II 2020 memang mengalami penurunan 13 persen. Dari 1.757 jiwa menjadi 1.521 jiwa. Tapi, fakta tersebut tetap saja mengkhawatirkan, dan harus dicari solusinya untuk terus menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.

"Kalau dibikin rata-rata, kurang lebih ada 52 kejadian kecelakaan per hari, atau setiap hari ada 8 orang yang meninggal dunia. Dengan tidak bermaksud mengecilkan virus Corona sebagai penyakit yang mematikan, ada juga penyebab kematian yang tinggi yang tidak disadari masyarakat yang terjadi di jalan yang disebabkan tidak tertibnya berlalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia," tandasnya.

Oleh karena itu, masyarakat atau penguna jalan hendaknya selalu patuh terhadap aturan perlalulintasan yang ada dan selalu tertib, disiplin dan toleransi dalam berkendara di jalan. [sth]