20 Mitra Usaha Bandara Ahmad Yani Ikuti Sosialisasi Hygiene Sanitasi Penjamah Makanan

Manajemen Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi “Higiene Sanitasi Penjamah Makanan” yang diikuti oleh dua puluh mitra usaha bandara. 


Kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mitra usaha terkait sanitasi penjamah makanan agar kebersihan makanan dan minuman yang disediakan di area bandara senantiasa terjaga. 

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan kegiatan Sosialisasi Higiene Sanitasi Penjamah Makanan ini diinisiasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang. 

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini sangat baik sekali untuk menjaga bagaimana kesehatan makanan di bandara, khususnya yang disediakan oleh tenant-tenant yang ada di bandara,” kata Hardi, Selasa (7/3).

Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang, Nur Purwoko Widodo berharap dengan adanya sosialisasi ini, para penjamah makanan mengetahui terkait faktor risiko makanan yang disajikan. 

Kegiatan ini juga untuk menunjang dan mewujudkan atau mempertahankan status Bandara Sehat yang sudah diraih pada tahun 2022.

“Dengan kerja sama yang baik semoga kita dapat kembali meraih status Bandara Sehat pada tahun 2024 yang akan datang,” jelas Purwoko.

Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan berbagai materi seperti pemaparan terkait peraturan perundang-undangan Higiene Sanitasi Makanan, bahan-bahan yang dapat mencemari makanan, penyakit bawaan makanan, proses pencucian dan penyimpanan peralatan pengolahan makanan, serta bagaimana pemeliharaan kebersihan lingkungan dan  higiene perorangan.

Sebagai informasi, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah dua kali meraih penghargaan Bandara Sehat dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2020 dan tahun 2022 lalu. 

Adapun penilaian bandara sehat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan memalui beberapa tahapan diantaranya pelaksanaan self-assessment, penilaian video dan selanjutnya verifikasi kondisi di lapangan oleh tim Penilai Kementerian Kesehatan.