Akhir Pekan, Satlantas Polres Karanganyar Razia Knalpot Brong di Tawangmangu

Satlantas Polres  Karanganyar menggelar operasi penindakan dan pelanggaran (dagdar) bersama dengan Polsek Tawangmangu di kawasan wisata Tawangmangu, Minggu (14/11).


Kegiatan operasi di pimpinan Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Karangnyar Ipda Marindra dengan melibatkan 23 personil gabungan Sarlantas dan Polsek Tawangmangu.  

Kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Menurut Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar Ipda Marindra,  operasi ini menindaklanjuti aduan dari masyarakat. 

Terkait kendaraan knalpot brong yang melintas, utamanya di akhir pekan dan menganggu kenyamanan.  Oleh karena pihak polisi mengawali operasi knalpot brong di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar. 

"Masyarakat mengeluhkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan," jelasnya Minggu (14/11).

Dalam operasi ini Satlantas memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan. Lantaran mereka mengendarai sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat yang ada.

"Total ada 61 pelanggaran, termasuk knalpot brong dan surat kelengkapan berkendara," lanjutnya.  

Selanjutnya motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap langsung diamankan, dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.

"Untuk motor (knalpot brong)  kami amankan (tilang) dan harus mengganti knalpotnya menjadi standar saat nanti pengambilan barang bukti," imbuhnya.  

Pihaknya juga berpesan masyarakat diijinkan untuk berwisata dan menikmati akhir pekan. Namun harus tetap sopan dan santun dalam berkendara, juga tetap menerapkan protokol kesehatan.  

"Silahkan berwisata menikmati akhir pekan, namun tetap hormati masyarakat dan pengguna jalan lain. Tak lupa pula tetap terapkan disiplin protokol kesehatan," tandasnya.