Atasi Pencemaran Bengawan Solo, DLH Sukoharjo Upayakan Pembuatan IPAL Ethanol

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo menindaklanjuti kasus limbah ciu atau industri alkohol/ethanol di area persawahan dan Sungai Bengawan Solo.


Salah satunya dengan usulan pembangunan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sentra industri rumahan pembuatan ethanol di Polokarto.

Tahun 2012 dulu sudah dianggarkan pembuatan IPAL tapi batal dibangun. Tahun 2020 ini kita ajukan lagi," kata Agus Suprapto, Kabid Tata Lingkungan, mewakili Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setiyono, disela cek lokasi di sungai Samin desa Tegalmade, Mojolaban, Sukoharjo,  Kamis (12/9).

Ditambahkan Agus, saat ini DLH Sukoharjo masih mengupayakan  pembuatan Design Engineering Detail (DED) IPAL. Diperkirakan akan menempati lahan 2000 meter.

"Kita berusaha untuk menjembatani ketersediaan IPAL, akhirnya dari Pemdes Ngombakan menyediakan tanah kas desa seluas 2000 meter persegi yang siap digunakan. Sementara ini untuk pembuatan DED ada anggaran Rp 80 juta diambil dari APBD Kabupaten Sukoharjo," terangnya.

Tahun depan DLH Sukoharjo mengupayakan pembangunan fisik Ipal tersebut, agar tidak menjadi permasalah rutin, terlebih saat musim kemarau.

Diharapkan IPAL tersebut untuk mencukupi kebutuhan IPAL industri ethanol di desa Polokarto, Karangwuni, Bakalan, dan Bugel, kecamatan Polokarto.

Hanya saja, Pembangunan pembangunan fisik IPAL belum bisa dipastikan akan menggunakan dana dari mana, pasalnya APBD Sukoharjo sementara ini hanya mampu menganggarkan dana untuk pembuatan DED sebesar Rp 80 juta dari anggaran perubahan.

Permasalahan limbah ethanol ini cukup meresahkan warga, karena dianggap mencemari aliran sungai irigasi untuk pertanian.

Bahkan Perumda Air Minum Surakarta yang mengambil sumber air dari sungai Samin harus menghentikan pengambilan air karena tercemar limbah ethanol.

"Jika Ipal ini terealisasi, limbah ethanol itu akan dijadikan pupuk organik, dengan menggunakan bakteri, sekaligus mengatani masalah pencemaran sungai Bengawan Solo," pungkasnya.