Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6).
- Banyak Kasus Pidana Libatkan Anggota, ‘PR’ Polda Jateng 2025
- Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Ancam Tidak Dipinjami HP Untuk Sekolah Online
- Pesta Miras di Warung, 21 Pelajar Sekolah Diamankan Polsek Genuk
Baca Juga
Anggota DPR itu datang pukul 09.29 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih dibalut jaket serta celana berwarna hitam.
Aziz datang sesaat setelah politisi PDIP Olly Dondokambey memasuki Gedung KPK.
Sebelum memasuki lobby gedung KPK, Aziz sempat mengkonfirmasi jika dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Irvanto Hendra Pambudi.
"Iya (untuk Irvanto)," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari Kantor Berita RMOL
Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Aziz karena pada panggilan sebelumnya dia tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan partai di Lampung.
Jurubicara KPK Febri Diansyah sebelumnya memang menyampaikan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR periode 2009-2014 terkait pemeriksaan lebih lanjut kasus KTP-el. Namun ia enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang dipanggil.
- Pemandu Karaoke di Batang Tewas Dianiaya Kekasihnya
- Pelaku Duel Maut Ditangkap Polrestabes Semarang
- Duel Perkelahian, Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit