Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa lembaganya sepakat dengan sikap KPK yang tidak mengindahkan imbauan Menko Polhukam Wiranto yang ingin proses penegakan hukum terhadap calon kepala daerah ditunda.
- Golkar Siapkan Rencana Dorong Popularitas Airlangga Hartanto Secara Bertahap
- PKB Jateng Gelar Rakor Pasca Deklarasi Pasangan Anies-Muhaimin Demi Bidik Milineal
- Pilkada 2024, Cawabup Batang Ahmad Ridwan : Saya Dukung Penuh Pak Kaji Fallas
Baca Juga
"Kami sepakat dengan KPK. Kami dari segi Bawaslu sebenarnya kami keberatan. Para pemilih harus tahu siapa kepala daerah yang akan mereka pilih," kata Fritz dalam diskusi bertajuk 'Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Beberapa waktu lalu, setelah mendengarkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang banyaknya calon kepala daerah yang diduga tersangkut masalah korupsi, Wiranto langsung menyelenggarakan rapat dengan para pemangku kepentingan seperti Bawaslu, KPU, Kemendagri dan Kejagung. Mereka membahas berbagai isu, termasuk pernyataan Agus.
Namun demikian, Fridz mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU sama sekali tidak meminta penundaan itu.
"Kami hanya melaporkan, tidak pernah meminta. Setelah acara, kami konferensi pers. Dalam konferensi pers itu Pak Wiranto minta ditunda. Kami tidak pernah meminta adanya penundaan. Muka kami penyelenggara pemilu waktu itu langsung saling berpandangan, bingung. Pak Wiranto tidak pernah meminta persetujuan kami," tuturnya.
- Golkar Jawa Tengah Mencari Pemimpin Baru
- Gandeng Mahfud MD, Jokowi Bakal Lebih Mudah Selesaikan Masalah
- PAN Belum Putuskan Koalisi Bareng Gerindra Dan PKS