Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu setuju dengan imbauan Pemerintah agar KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah (Cakada).
- Jokowi Jadi Contoh, Enggak Masalah Kalau Anies Nyapres
- DPD RI Resmi Bentuk Pansus PCR, Fahira Idris Ditunjuk Ketua
- Pemilu 2024, ASN Diingatkan Jaga Netralitas dan Tidak Main Politik
Baca Juga
Berita Terkait
"KPK harus dukung dan hargai proses demokrasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan karena banyaknya kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi," kata politisi muda PDIP seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Demikian pandangan Masinton saat menjadi pembicara diskusi bertajuk 'Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Jelas dia, OTT dan pernyataan-pernyataan KPK di tengah proses Pilkada serentak 2018 menjadi pro kontra di tengah masyarakat.
"KPK tidak boleh intervensi proses demokrasi," ujar Masinton.
Apalagi, lanjut dia, bukan hanya KPK yang berhak melakukan penangkapan, ada Kejaksaan Agung dan Polri. Sikap saling menghargai antara proses hukum dan demokrasi yang berlangsung menjadi dasar agar OTT Cakada ditunda.
Ditambahkan Masinton, dengan adanya penundaan KPK dalam menetapkan tersangka Cakada akan dapat mnghindari kegaduhan di suatu daerah.
- Rakernas, NasDem Bertekad Hadirkan Pemilu Tanpa Pembelahan
- Di Kongres Kaum Moeda Indonesia, Bahlil Ajak Generasi Milenial dan Generasi Z Datang ke TPS Pilih Prabowo-Gibran
- Gamamu Jateng Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud