Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu setuju dengan imbauan Pemerintah agar KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah (Cakada).
- Pilih Dukung Jokowi, Soekarwo Selamat Dari Sanksi SBY
- Cagub dan Cawagub Andika-Hendi Ziarah ke Makam Sunan Kalijaga
- Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Satu Desa Satu Puskesmas
Baca Juga
Berita Terkait
"KPK harus dukung dan hargai proses demokrasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan karena banyaknya kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi," kata politisi muda PDIP seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Demikian pandangan Masinton saat menjadi pembicara diskusi bertajuk 'Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Jelas dia, OTT dan pernyataan-pernyataan KPK di tengah proses Pilkada serentak 2018 menjadi pro kontra di tengah masyarakat.
"KPK tidak boleh intervensi proses demokrasi," ujar Masinton.
Apalagi, lanjut dia, bukan hanya KPK yang berhak melakukan penangkapan, ada Kejaksaan Agung dan Polri. Sikap saling menghargai antara proses hukum dan demokrasi yang berlangsung menjadi dasar agar OTT Cakada ditunda.
Ditambahkan Masinton, dengan adanya penundaan KPK dalam menetapkan tersangka Cakada akan dapat mnghindari kegaduhan di suatu daerah.
- Pimpinan DPRD Karanganyar Definitif Dilantik, AKD Langsung Dibentuk
- Sudirman Said Caleg DPR RI Dari Partai Prabowo
- KPUD: Kami Harap Seluruh Pihak Mendukung Demi Pilkada Lancar, Damai Dan Sukses