Bea Cukai : Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat

Tri Handono Nugroho perwakilan Bea Cukai Semarang mengatakan, peredaran rokok ilegal makin lama malah semakin meningkat.


"Dan para pemain sudah mempunyai cara yang canggih sehingga koordinasi antar instansi sangat dibutuhkan," kata Tri Handono Nugroho di Salatiga, Rabu (8/12).

Ia mengungkapkan, semakin banyak rokok ilegal maka pemasukan pajak ke negara juga berkurang.

Pelaku cukai ilegal, ujarnya, memiliki cara yang terus berkembang untuk mengelabuhi aparat penegak hukum.

"Kali ini saya juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam pemberantasan peredaran cukai illegal," paparnya.

Sementara dalam rangka Lomba Blog Gempur Rokok Ilegal Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga, diakui Tri Handono Nugroho, secara tidak langsung membantu bea cukai memerangi peredaran rokok ilegal.

Ditempat yang sama, Wali Kota Salatiga Yuliyanto, SE., MM., meminta para pemenang Lomba Vlog Gempur Rokok Ilegal Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga Vlog/ Video bisa terus melakukan kampanye kebaikan melalui media video.

"Juara jangan berhenti setelah menjadi juara namun berharap tetap melakukan sosialisasi terkait peredaran cukai illegal dan kampanye kebaikan lainnya," pinta Wali Kota.

Jika rokok beredar di Salatiga tentunya tidak ada pemasukan melalui cukai yang dipergunakan untuk pembangunan.

Oleh karena itu, lanjut dia,  masyarakat harus turut serta dalam meninggalkan dan tidak membeli rokok yang tidak  bercukai atau bercukai palsu.

"Saya sampaikan selamat kepada para pemenang, saya berpesan agar terus tingkatkan tidak hanya kampanye gempur cukai illegal," pesan Yuliyanto.

Sementara, Suryanto , SH., Kabid IKP Dinas Kominfo, menjelaskan maksud kegiatan Lomba Vlog Gempur Rokok Ilegal Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga dalam bentuk Vlog/ Video sebagai upaya sosialisasi terkait cukai ilegal kepada masyarakat melalui video.

"Sedangkan tujuan lomba adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terkait peredaran rokok ilegal atau rokok dengan cukai palsu maupun tanpa cukai. Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari Kantor Bea Cukai semarang, Bagian Perekonomian Setda, Para Juri dan para pemenang," pungkas Suyanto, melaporkan.

Dari 28 peserta, sebutnya, dipilih 7 pemenang yang berhak mendapatkan piala, piagam, dan uang pebinaan.

Besaran uang pembinaan untu juara I mendapat 1,5 juta, juara II 1,2 juta, III 1 juta, harapan I 800 ribu, II 700 ribu, III 600 ribu, juara favorit 1,5 juta.

"Sumber dana dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau," akunya.