Berhasil Ungkap Kasus Ganjal ATM, Unit Reskrim Polsek Argomulyo Diganjar Penghargaan

Sembilan anggota Reskrim Polsek Argomulyo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curras) dengan modus operandi Ganjal ATM.


Sembilan anggota Reskrim Polsek Argomulyo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curras) dengan modus operandi Ganjal ATM.

Atas keberhasilannya, unit yang dipimpin Iptu R Danang Sri W SH MH itu diganjar' reward dari Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S yang diserahkan bersamaan dalam upacara yang di gelar di Lapangan Apel Polres Salatiga, Senin (2/11).

Kapolres Salatiga menyatakan setiap anggota Polri khususnya Anggota Polres Salatiga harus menyadari dirinya Aparat Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.

"Dan mampu mengembangkan semangat patriotisme dalam melayani masyarakat secara maksimal selaras dengan perkembangan dinamika sosial," kata AKBP Rahmad Hidayat, S.S.

Ia menegaskan, reward adalah hak anggotanya yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sesuai tugas pokoknya yang telah diamanahkan undang-undang. Selain tentunya, berhasil menegakkan hukum.

Ia berharap, dengan reward ini menjadikan Polri yang semakin promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), sesuai dengan skala prioritas Kapolri.

"Dalam hal ini berhasil mengungkap pelaku Curras dengan modus operandi ganjal ATM di SPBU Pasar Sapi Kota Salatiga. Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang telah berperan serta memberikan informasi bagi terungkapnya setiap tindak kejahatan yang terjadi disekitarnya," ungkap Kapolres.