Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Kedungpane berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, Senin (24/8) sekira pkl 21.00.
- Temuan Mengejutkan: Kepala Desa Termasuk Salah Satu Pelaku Perusakan Jembatan Megonten-Babad, Demak
- Kapolres: Perang Sarung, Pelaku Dapat Dipidanakan
- Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk Resmob Boyolali di Dua Provinsi
Baca Juga
Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi menngungkapkan, kejadian itu bermula dari kecurigaaan salah seorang petugas Lapas Semarang bernama Dhoni Galih.
Menurutnya, sekitar pukul 21.00 WIB seseorang yang tak dikenal terlihat mondar mandir di depan lapas dan melemparkan sesuatu ke dalam lapas.
Tindakan ini diketahui oleh petugas lapas selanjutnya orang tersebut berusaha kabur dan dikejar oleh Dhoni Galih.
"Setelah tertangkap, orang tersebut yang diketahui bernama Chandra Gusmanto dibawa ke Lapas dan dilaporkan kepada Kepala lapas," kata Dadi, Selasa (25/8).
Mendengar laporan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah agar menindaklanjutinya.
Dadi Mulyadi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu sekira 101,3 gram dalam bungkusan plastik.
Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," jelas Dadi Mulyadi.
- Hotel Aruss Semarang Dikabarkan Disita Bareskrim Polri, Tetap Beroperasi Normal
- Warga Semarang Tewas Dikeroyok
- Masuk Semarang Tanpa Koordinasi Bersama, Polsek Genuk Pulangkan 90 Bonek Mania