Buron Satu Tahun, Sopir Truk Laka Simpang Hanoman Ditangkap

Setelah satu tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Bambang Susanto,  Sopir truk trailer yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas karambol di simpang Hanoman pada Selasa (30/1/2018) akhirnya ditangkap oleh tim penyidik unit laka Satlantas Polrestabes Semarang di kawasan Ambal, Kebumen Kamis (28/2/2019).


Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menerangkan bahwa Bambang Susanto yang beralamat di Depok, Jawa Barat ini melarikan diri usai menjadi penyebab laka beruntun di simpang hanoman.

"Akibat kecelakaan itu 5 sepeda motor menjadi korban. Dan yang paling parah korban atas nama Indrawati (53) dan anaknya Oky Yudi Satriyo harus diamputasi kakinya setelah terlindas truk trailer tersebut," ungkap Yuswanto di Pos Patwal Simpang 5, Jum'at (1/3/2019).

Yuswanto menambahkan,  penangkapan sopir truk trailer  NoPol B-9832-FXS ino dipimpin langsung oleh Kanit Laka AKP Sugito yang sudah memburunya selama satu tahun. Ketika mendapat informasi bahwa Bambang Suswanto keberadaanya ada di daerah Kebumen langsung bergerak cepat.

"Kita langsung kordinasikan dengan Polsek Ambal Polres kebumen dan dapay kita bekuk saat pelaku sedang memancing ikan," imbuhnya.

Setelah ditangkap,  Bambang Susanto langsung dibawa ke Semarang untuk proses penyidikan. Rencananya siang ini Satlantas Polrestabes akan melakukan Press Rilis dengan rencana menghadirkan korban laka-lantas.