Buronan Pencuri Sarung Ditangkap Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur berhasil menangkap seorang DPO Kasus Curat, pelaku berinisial AI alias Sibot (20) pada Rabu (17/10) lalu.


Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I Ketut Lanus mengatakan,  tersangka Sibot (20) merupakan warga Poncol Baru Gang Gambir RT 03 RW 07 Kelurahan Poncol Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

Kronologi penangkapan pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekira pukul 00.30 wib telah terjadi Pencurian di gang Gambir Kelurahan Poncol Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, kemudian salah satu pelaku berinisial M berhasil ditangkap dan diamankan sedangkan teman tersangka yang berinisial AI Als Sibot berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018, Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur mendapat Informasi bahwa Sibot berada di daerah Sapuro Pekalongan Barat, berdasarkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur menindak lanjuti kemudian berhasil mengamankan tersangka.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 206 buah sarung merk Ansor dan NU serta satu unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi G 4060 ZB warna merah putih beserta STNK nya.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.