Komisi III DPR RI Panggil Kapolrestabes Dan Polda Jawa Tengah 

Terkait Kasus Penembakan Tewaskan Pelajar Di Semarang,
Komisi III DPR RI Lakukan Rapat Dengar Pendapat, Selasa (03/12) Menghadirkan Jajaran Polrestabes Semarang Dan Polda Jawa Tengah Atas Kasus Dugaan Penembakan Beberapa Pelajar Menewaskan Satu Orang. Istimewa
Komisi III DPR RI Lakukan Rapat Dengar Pendapat, Selasa (03/12) Menghadirkan Jajaran Polrestabes Semarang Dan Polda Jawa Tengah Atas Kasus Dugaan Penembakan Beberapa Pelajar Menewaskan Satu Orang. Istimewa

Jakarta - Jajaran Polrestabes Semarang memenuhi panggilan Komisi III DPR RI hadiri Rapat Dengar Pendapat atas kasus dugaan penembakan seorang pelajar SMK yang tewas tertembak anggota polisi, Selasa (03/12). 


Rapat dengar pendapat itu juga menghadirkan pihak Polda Jawa Tengah yang tengah menangani kasus di dalam penyelidikan. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan mengenai hasil temuan rekaman CCTV di lokasi. 

Irwan menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan bukti rekaman CCTV di beberapa lokasi berbeda yang dapat menjelaskan kronologis untuk penyelidikan. 

"Ada di beberapa tempat dari awal kejadian ada beberapa orang pengendara sepeda motor. Lalu, itu terlihat lagi di lokasi lainnya sampai berada di lokasi kejadian," jelas Kombes Irwan. 

Mengenai kasus yang terjadi, Kapolrestabes Semarang itu juga mengaku akan siap bertanggung jawab sampai penanganan hukum selesai. 

"Kami akan tanggung jawab penuh atas kejadian melibatkan jajaran dalam bertugas. Ya biar proses berjalan sesuai hukum dan kami akan kawal serta siap mendapatkan segala konsekuensi apapun," tegas Irwan. 

Hadir mewakili Tim Penyidik Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan hasil sementara sejauh ini, penyelidikan fokus memeriksa anggota terlibat melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi masih berjalan. 

"Hasil penyelidikan sedang dilengkapi seluruhnya supaya cepat menyelesaikan proses yang berlangsung. Termasuk terkait prosesnya, kami juga meminta pertimbangan berbagai pihak lainnya dalam penyelidikan," jelas Kombes Aris. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya selain memanggil pihak kepolisian, juga akan meminta keterangan dari keluarga korban. 

"Kami dalam menyelidiki juga butuh masukan dari pihak keluarga secara langsung. Jadi, bobot keterangan yang diperoleh seimbang penyelidikan dari kepolisian dan informasi lengkap disampaikan keluarga korban," terang Habiburokhman. 

Sampai proses tuntas, Komisi III DPR selalu bersedia menerima masukan dari berbagai pihak bila menemukan kejanggalan tidak sesuai fakta. 

Salah satu bahasan di dalam rapat, Komisi III DPR hasilnya, setelah ini, akan mengevaluasi penggunaan senjata api personel Polrestabes Semarang yang mendukung pelaksanaan tugas.