Camat Ngaringan: Ledakan di Gudang LPG Terjadi Saat Bongkar Muat

Gudang gas LPG kebakaran di Ngaringan Grobogan, Jumat malam, Jumat (1/12). Foto : Rubadi
Gudang gas LPG kebakaran di Ngaringan Grobogan, Jumat malam, Jumat (1/12). Foto : Rubadi

Camat Ngaringan, Joko Nugroho mengungkap, kebakaran yang menghanguskan rumah milik Nur Yusak (37) di Dusun Bulu, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, berawal dari aktivitas bongkar muat tabung gas kosong ke atas truk yang dilakukan oleh para pekerja sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (1/12).


"Kebakaran diduga adanya bediang yang berada di rumah Nur Yasak. Bediang itu berada di dekat tumpukan tabung gas, yang diduga ada salah satu tabung yang bocor," kata Joko Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12).

Joko menambahkan, korban kemudian menghubungi Polsek Ngaringan dan Pos Damkar Wirosari. Petugas Damkar akhirnya datang ke lokasi dan sekitar 1 jam api berhasil dipadamkan.

Selain rumah milik Nur Yasak, dalam keterangannya, Camat juga menyebut, kebakaran tersebut juga mengakibatkan sekitar 260 tabung gas terbakar, baik tabung kosong maupun tabung berisi gas dengan kerugian mencapai Rp 180 juta.

Akibat kejadian itu, katanya, dua orang pekerja dilarikan ke RS DKT Blora karena mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api, yakni Sunoto (32) dan Diki Hariyanto (28).

"Dua orang pekerja mengalami luka bakar. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Kunduran kemudian dirujuk ke RS DKT Blora. Kondisi kedua korban dalam keadaan sadar," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah rumah milik Nur Yasak (37) di Dusun Bulu, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, yang dijadikan tempat atau gudang penampungan gas LPG hangus terbakar, pada Jumat (1/12) sore.

Ironisnya, gudang yang diduga milik oknum polisi berinisial EP, (40), warga Dusun Singopranan, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Grobogan ini, ditenggarai tidak mengantungi izin.