Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang akan membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak. Hal itu untuk merespon maraknya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini.
- Janjikan Beasiswa, Wali Kota Semarang : Nikah Muda Itu Gak Enak
- Lindungi Siswa dari Bullying, SMPN 2 Bandar Deklarasi Sekolah Ramah Anak
- Dinas Pendidikan Batang Gelar Rakor bersama Kepala Sekolah
Baca Juga
Hal itu disampaikan sekretaris Disdikbud Kabupaten Batang, Budiono di sela-sela acara Sosialisasi dan Motivasi Gerak Bersama Mencegah Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
"Satgas di tingkat kabupaten yang melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti DP2AKB, Dinsos, atau stakeholder terkait seperti aparat penegak hukum," katanya di Gedung Guru, Kabupaten Batang, Rabu (4/10).
Tidak hanya tingkat kabupaten, nantinya satgas itu akan ada di tingkat satuan pendidikan. Tugasnya memantau indikasi kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan, kemudian melaporkannya.
Budiono mencontohkan ketika pembentukan geng atau organisasi di luar yang resmi, maka tugas satgas adalah memantau. Lalu mengawasi, menginventarisir hingga mengidentifikasi anak.
"Nah saya berharap hasil temuan satgas ini nanti bisa dilaporkan. Dan tindak lanjut nanti ada operasi ke sana," tuturnya.
Pihaknya juga akan mengaktifkan berbagai kegiatan siswa mulai dari ekstrakulikuler hingga intrakulikuler. Lalu perlu juga semacam even untuk mewadahi bakat dan minat para siswa.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki merasa prihatin dengan maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini. Ia mendapat berita antarsiswa melakukan tindak kekerasan hingga perundungan.
Ranah kekerasan yang dilakukan di satuan pendidikan, beberapa di antaranya bahkan sudah masuk ranah pidana.
"Yang namanya tindak kekerasan tidak dibenarkan. Dari segi apapun. Mungkin karena lingkungan karena basix agama kita yang tidak kuat, sehingga mudah terprovokasi, mudah terpengaruh untuk hal yang tidak benar," ucapnya.l
Lani menyebut pemkab Batang punya Call Center 112 untuk para korban kekerasan melapor. Korban akan disambungkan ke pihak yang menangani ketika menghubungi Call Center itu.
Pihaknya juga berharap pada pran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Menurutnya Dinkominngo berpotensi memutus mata rantai penyebaran konten negatif berbau perundungan.
"Mereka bisa bersinergi dengan pihak lain, seperti provider, Polres setempat dan lainnya, untuk menangkal tersebarnya konten negatif tersebut,” katanya.
- Pemkab Blora Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
- Rektor UKSW : Alumni Diharapkan Jadi Agen Perubahan
- Wonogiri Menunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis