Curi Mobil Ambulans, Residivis Diringkus Polisi

Tim gabungan Resmob Kendal dan Reskrim Polsek Gemuh berhasil meringkus pelaku pencurian mobil ambulance milik RS Baitul Hikmah, Sabtu (1/12).


Pelaku pencurian ambulan diketahui bernama Karno alias Iblis (38) warga Desa Triharjo kecamatan Gemuh, Kendal.

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku tidak hanya mencuri mobil ambulance, tapi kerap melakukan aksi pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah Kendal.

Karno yang dikenal dengan sebutan Iblis ini dikenal sebagai spesialis pencuri mobil yang sudah sering keluar masuk lapas Kendal. Bahkan, pelaku ini merupakan residivis curanmor dan curnmob.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah mobil ambulan curian tersebut mengalami kecelakaan tunggal  di desa Sukamulyo Kaliwungu dan ditinggal oleh tersangka pada beberapa waktu silam.

"Ada mobil ambulan RS Baitul Hikmah yang mengalami kecelakaan dan ditinggal oleh pengemudinya. Ternyata ambulan milik RS Baitul Hikmah itu yang dilaporkan hilang dicuri," katanya.

Saat mobil ambulance mengalami kecelakaan di desa Sukomulyo dan petugas melakukan pemeriksaan.

Di dalam mobil ambulance ditemukan KTP atas nama Karno yang tertinggal dalam ambulan itu.

Petugas melakukan penegecekan di RS Baitul Hikmah dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang.

Identitas yang tertinggal di dalam ambulance sama dengan gambar pelaku yang terekam CCTV.

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan penangkapan di rumahnya Sabtu pagi.

"Pelaku diketahui bersembunyi di rumahnya di desa Triharjo. Tim Resmob dan Reskrim Polsek Gemuh berkoordinasi dan melakukan penangkapan di rumahnya. Saat itu pelaku dalam kondisi tidur," jelasnya.

Nanung menambahkan bahwa modus pencurian tersebut yakni pelaku habis menjenguk temannya dan melihat ambulance terparkir dengan kunci masih terpasang.

Kemudian pelaku membawa kabur ambulan tersebut yang tengah terparkir di parkiran RS Baitul Hikmah.

"Pelaku kami tangkap dan turut diamankan sebuah motor Honda CBR yang surat-suratnya tidak ada. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Kendal," pungkasnya.