Dapat Kucuran Dana Rp 200 Juta, Empat Desa Di Kecamatan Jambu Siap Usaha Bersama Dibidang Perkopian

Empat desa di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang mendapatkan kucuran dana dari Provinsi Jateng sebesar Rp 200 juta untuk mengelola usaha kopi bersama.


Camat Jambu Moh Edy Sukarno kepada wartawan disela-sela rapat pembahasan usaha kopi bersama di Doesoen Kopi Sirap, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang mengungkapkan kucuran dana tersebut nantinya untuk modal awal mengembangkan usaha bersama dibidang perkopian.

"Seperti dikehahui Kecamatan Jambu memiliki potensi sama yakni kopi. Dengan konsep Bumdes bersama empat desa yakni Jambu, Kuwarasan, Kelurahan dan Brongkol akan membuat konsep perusahaan dalam bidang perkopian antar desa di Kecamatan Jambu," kata Moh Edy Sukarno, Selasa (14/7/2020) siang.

Gambaran nyatanya, lanjut dia, empat desa penghasil kopi di Kecamatan Jambu menciptakan dan membangun bisnis bersama dibidang perkopian.

"Kawasan pedesaan membangun embrio antar desa dalam satu kawasan yang punya potensi sama. Mulai dari hulu hilir bagaimana membudidayakan kopi Jambu ini lebih dikenal lagi. Mulai bahan sampai bisa dijual ke pasar," terangnya.

Terkait anggaran yang telah di dog di APBD tahun 2020 tinggal menunggu pencairannya saja.

"Modal dasar yang dikucurkan Rp 200 juta dari anggaran APBD Provinsi dikelola oleh Bumdes bersama. Saat ini tinggal menunggu pencairannya saja," imbuhnya.

Sebagai informasi, kawasan pedesaan wilayah Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang sebagai penghasil kopi lokal 1300 ton per tahun di atas lahan seluas 1168 hektar.