Ratusan gram ganja serta obat-obatan terlarang lain dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang.
- Tiga Pemuda Sukoharjo Diamankan karena Nekat Pesta Miras
- Warga Semarang Tewas Dikeroyok
- Pemandu Karaoke di Batang Tewas Dianiaya Kekasihnya
Baca Juga
Kepala Kejari Batang, Silvia Desty merinci narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang sudah incraht.
Rinciannya, ganja 458, 4 gram, sabu 18,21 gram, 1.626 butir pil hexymer, 96 pil yarindo dan 6.659 botol jamu tawon klenceng serta tujuh unit handphone.
"BB ini hasil putusan hakim selama kurun waktu April sampai Juni 2020 atas putusan dari 25 perkara," katanya, Selasa (14/7).
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini masuk periode kedua. Periode pertama dilakukan pada maret.
"Ada peningkatan untuk kasus narkoba meski tidak signifikan," kata Desy.
Pemusnahan
barang bukti disaksikan Kejari Batang, Silvia Desty, Pj Sekda Batang,
Lany Dwi Rejeki, Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras, Kasdim Batang Mayor
Inf Raji, Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto, Ketua DPRD Batang, Maulana
Yusup, dan perwakilan dari Dinkes Batang.
- Cekoki Miras ke Kucing, Remaja di Ambarawa Diperiksa Polisi
- Sewa Mobil Rental Tidak Mau Bayar, Perempuan Cantik Ditangkap Polisi
- Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam