Aksi penutupan paksa tambang ilegal gol C oleh warga kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini, ratusan warga Desa Polodoro, Kecamatan Reban, yang beraksi menutup kegiatan tambang di Sungai Jambu.
- Pemkab Semarang Minta Pembangunan SPBU Pertades Ditinjau Ulang
- Wali Kota Yuliyanto Bersama Penyintas Covid-19 Bagi Paket Sembako
- Dewan Masjid Indonesia Se-Jawa Bali Minta Mukmatamar Digelar Juli
Baca Juga
Kepala Desa Polodoro, Turis mengatakan, aksi warga itu karena lahan yang dibeli pengusaha tambang sudah dekat dengan pemukiman. Jarak dari pemukiman warga hanya 40 meter.
Para emak-emak pun tampak mengikuti aksi penutupan tambang ilegal gol C.
"Warga yang kadang-kadang takut dengan adanya curah hujan tinggi, sering kali ada longsor rumah warga. Tanahnya labil. Apalagi kalau lahan ini digali, ini malah justru menakutkan," tuturnya saat dihubungi awak media, Kamis (1/12).
Ia menjelaskan, warga sebelumnya tidak bergerak karena wilayah tambang ilegal Gol C itu masih di wilayah Desa Sukomangli. Namun, kini lahan tambang sudah sampai wilayahnya.
Turis menjelaskan, selain hanya berjarak 40 meter, ketinggian tebing karena penggalian pun mencapai 15 meter. Ketinggian bisa terus bertambah jika terus digali.
"Jadi kita memang tidak bisa berkutik kalau warganya itu menjual sendiri. Tapi kalau ini sudah dihentikan sama warga nanti kan tanah-tanah dekat pemukiman tidak boleh dijual (untuk tambang)," imbuhnya.
Saat ini, ada lima rumah warga yang dekat dengan lokasi tambang. Kemudian, di bawahnya masih banyak pemukiman warganya yang lain.
Lokasi tambang Ilegal Gol C Polodoro beroperasi sejak setahun lalu dan sempat berhenti. Kemudian mulai aktif lagi dalam dua bulan terakhir. Luasan tambang sekitar 1 hektare.
"Sementara ini disuruh hentikan. Warga juga minta agar lahan yang sudah ditambang itu direklamasi," ucapnya.
Pengusaha tambang pun memilih untuk menghentikan kegiatan karena aksi warga itu. Pihaknya pun menyatakan baru itu tindakan yang bisa dilakukan.
- Karutan Salatiga Baru Diminta Raih Predikat WBK
- Pj Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajaran Menjadi ASN Berguna Bagi Organisasi